Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 2 Kg Ganja Kering Disembunyikan di Goni Salak

2 Kg Ganja Kering Disembunyikan di Goni Salak

Rabu, 04 Sep 2019 14:15
Humas Polres Dumai
Tersangka Kepemilikan 2 Kg Narkotuka jenis daun ganja kering berinisial ZE (36) dan RD (27), yang diamankan Sat Tes Narkoba Polres Dumai, pada Senin (2/9/2019).
Dumai - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 2 Kg Narkotuka jenis daun ganja kering dari dua orang pria berinisial ZE (36) dan RD (27), pada Senin (2/9/2019).

Dua pria diduga kurir tersebut berperan menerima dan mengirim daun ganja kering berupa paket yang dibungkus dengan modus karung berisikan buah salak.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyalahgunaan daun ganja kering, setelah sebelumnya pertugas berhasil mengamankan dua pria berinisial SY dan IL.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum, ZE dan RD diringkus saat melintasi Jalan Jendral Sudirman Kelurahaan Bintan Kecamantan Dumai Kota, pada Senin kemarin, pukul 07.00 WIB.

Di Tkp, kedua tersangka sempat berusaha meloloskan diri dari polisi. Keduanya kabur, tapi berhasil digagalkan.

Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ungkap tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan kasus sedang di sidik.

Dari penangkapan itu, diperoleh informasi, pelaku membawa dua paket besar diduga narkotika jenis daun ganja kering dan karung buah bakul terbungkus karung goni warna putih yang berisikan buah salak, saat itu dua kurir mengendarai sepeda motor merk yamaha mio soul warna hitam les coklat dengan plat polisi nomor BM 5722 RZ.

Penangkapan kedua pelaku sudah diintai tim dari Sat res Narkoba sejak beberapa waktu. Mendengar adanya barang masuk melalui jasa mengiriman paket dan menemukan keberadaan pelaku, petugas menghentikan, dilapangan, pelaku berusaha kabur hingga berhasil kembali ditangkap, atas perbuatan tersangka dijerat dengan UU 32 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kini, keduanya telah diamankan ke Polres Dumai guna proses penyidikan. Saat ini Sat Res Narkoba Polres Dumai terus bekerja optimal mengusut adanya peredaran barang haram narkotika. Tentunya kami terus meminimalisir peredaran narkotika dalam bentuk besar maupun bentuk kecil, kita menghimbau agar bersama-sama memerangi narkotika. Pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan kerjasa semua pihak untuk memeranginya," Tutup kasubag Humas Polres Dumai. (Vie)
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.