2015 Polres Kampar Tangani 1.592 Perkara
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 31 Des 2015 10:27
KAMPAR – Kepolisian Resor Kampar menggelar rilis pers laporan akhir tahun 2015, yang dihadiri wartawan berbagai media, di Gedung Serbaguna Polres Kampar, Rabu (30-12-2015).
Kapolres Kampar Ajun Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono SIK, yang didampingi seluruh Kepala Satuan Fungsi di lingkungan Polres Kampar, menyampaikan tentang situasi kamtibmas, penanganan, serta pengungkapan kasus oleh jajaran Polres Kampar selama tahun 2015, serta terobosan kreatif dan inovatif yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selama tahun 2015, AKBP Ery Apriyono jajarannya telah menangani sebanyak 1.592 laporan/perkara dan telah menyelesaikan perkara tersebut sebanyak 1.159 kasus dengan persentase sebesar 72,8%.
Dari jumlah 1.592 kasus tersebut, sebanyak 282 kasus merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah diselesaikan sebanyak 190 kasus (67,4%).
Untuk kasus penyalahgunaan narkotika yang ditargetkan sebanyak 32 kasus berhasil mengungkap hampir tiga kali lipat yaitu sebesar 87 kasus.
Selain itu, AKBP Ery Apriyono juga menyampaikan tentang penanganan kasus korupsi sebanyak tiga kasus, yang satu di antaranya sudah tahap P21. Sementara untuk kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), Polres Kampar juga menyidik 10 kasus dan empat di antaranya dilimpahkan prosesnya ke Polda Riau, khusus untuk tersangka yang sifatnya Korporasi.
Secara umum selama tahun 2015 terjadi sedikit kenaikan jumlah angka kriminalitas namun untuk penyelesaian perkara juga meningkat dan lebih baik dari pada tahun lalu.
Pada kesempatan ini, AKBP Ery Apriyono juga menyampaikan tentang kegiatan inovatif yang telah dilaksanakan Polres Kampar, antara lain launching Patroli Quick Respons Sat Sabhara serta peluncuran Balai Layanan Kamtibmas Keliling (BLKK), kedua program ini dibuat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas.
Saat ditanya tentang harapannya untuk tahun 2016, Kapolres Kampar menyampaikan harapannya agar terciptanya situasi kamtibmas yang lebih baik dan menurunnya angka kriminalitas serta gangguan kamtibmas dan juga meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. (Ded/Humas Polres Kampar)
Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi
PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp
Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil
PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi