Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 3 Pengedar Tembakau Gorila Online di Makassar Ditangkap

Hukrim

3 Pengedar Tembakau Gorila Online di Makassar Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2019 10:13
Istimewa
Makassar - Aparat kepolisian menangkap tiga orang pemuda yang diduga melakukan pengedaran narkotika jenis tembakau gorila di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Belasan paket tembakau gorila siap edar disita polisi.

Ketiga pelaku berinisial Al, An, dan WA. Para pelaku tersebut dibekuk oleh tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di depan sebuah rumah kawasan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Makassar.

"Tim Hiu menghampiri pemuda serta melakukan penggeladahan badan dan sekitar tempat nongkrong tersangka tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti sekitar 16 paket tembakau hanoman, satu lenting sisa pakai tembakau hanoman, dan sachet plastik kosong," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, pada Sabtu (4/5/2019).

Menurut Diari, berdasarkan keterangan pelaku diketahui tembakau jenis Gorilla ini diperoleh mereka melalui pesanan via media sosial, yang telah dilakukannya sebanyak tiga kali.

"Tembakau sintetis tersebut dibeli via online pada akun media sosial dan transaksi tersebut telah dilakukan tersangka sebanyak tiga kali," ujar Diari.

Ketiga terduga pelaku ini langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut.



Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.