Istimewa
Sejumlah Foto di Ops Cipkon wilayah hukum Polres Siak
SIAK - Menjelang Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2017, 5 (Lima) Mapolsek di wilayah hukum Polres Siak, terus meningkatkan kewaspadaan dengan mengelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), Sabtu (17/12/2016).
Kelima Mapolsek ini, Polsek Kandis, Koto Gasib, Bunga Raya, Minas, serta Polsek Sabak Auh. Operasi ini digelar untuk menekan angka pelangaran dan tindak pidana di wilayah hukum Mapolres Siak.
Demikian disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika PN, Minggu (18/12/2016). Ia mengatakan, selain mengamankan sejumlah minuman keras dan wanita seksi di warung remang-remang, Giat Operasi ini juga digelar untuk sejumlah kendaraan yang berlalu lalang diseputaran Kabupaten Siak.
"Seperti di wilayah Polsek Koto Gasib, giat yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Iswandi ini, memberikan teguran kesejumlah pengendara Roda 4, maupun Roda 2, karena tidak mematuhi aturan berkendara. Misalnya, Truk mengangkut buah Kelapa Sawit yang tidak memakai "Jaring", karena tidak sesuai dengan standarnya sebanyak 4 Unit diamankan. Dan, pengendara Roda 2 yang tidak memakai Helm dan kelengkapan surat Kendaraan sebanyak 3 Unit," kata Kapolres.
Sementara giat Cipkon Polsek Bunga Raya, tempat yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) tanpa izin menjadi sasaran empuk bagi 10 personil yang dipimpin langsung Kapolsek Bunga Raya untuk diamankan.
"Miras jenis Bir bermerk Angker 75 Botol dan pemilik tempat berinisial TH warga Kampung Buantan Lestari, Kecamatan Bunga Raya telah diamankan," sebutnya.
Sedangkan di Mapolsek Sabak Auh, Personil dilapangan yang dipimpin Kapolsek IPDA Ahmad Dani mengamankan sejumlah kendaraan Roda 4 dan Roda 2 beserta barang muatannya yang tidak melengkapi surat Kendaraan.
"Kalau di wilayah Polsek Kandis, sasaran Operasi ini warung remang-remang. Seperti warung milik berinisial Ir di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 67 Kandis. Disini (Warung,Red), diduga menyediakan tempat untuk mesum. Karena, ditemukan sejumlah kamar yang diduga disewakan untuk menginap tamu. Untuk itu sejumlah pekerja (wanita) dan tamu (laki-laki) yang tidak memiliki kartu identitas (KTP), diamankan di Polsek Kandis untuk dibina dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak lagi bekerja di tempat tersebut karena menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar," ujarnya.
Sama seperti daerah-daerah lainnya, giat Ops Cipkon Polsek Minas dalam rangka mengantisipasi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Polisi melakukan Razia kesejumlah tempat diwilayah itu.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Minas Kompol P. Lukman di sepanjang Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 29 Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, hanya mengeluarkan surat tilang bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya.
"Surat Tilang sebanyak 5 lembar, dengan rincian 3 STNK R6,1 STNK R4, dan 1 SIM A. Di wilayah ini, Polisi juga merazia sejumlah tempat seperti Alfamart Km 29 Kelurahan Minas Jaya, disini tidak ada ditemukan makanan dan minuman yg kadaluarsa. Ada juga warung remang-remang Riki Karo-karo, ditempat ini juga tidak ditemukan Miras. Sepanjang Operasi ini berlangsung dengan keadaan aman dan Kondusif," tutup Kapolres Siak. (ril)