Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 6 Hari Gelar Operasi Patuh Muara Takus 2018, Pelanggaran Menurun, Lakalantas Meningkat

6 Hari Gelar Operasi Patuh Muara Takus 2018, Pelanggaran Menurun, Lakalantas Meningkat

Laporan : Anggi Sinaga
Kamis, 03 Mei 2018 18:54
Anggi Sinaga
Kasat Lantas Polres Rohil saat konprensi pers terkait Anev Operasi Patuh Muara Takus 2018
ROKANHILIR-Terkait digelarnya Operasi Patuh Muara Takus 2018 yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia selama 14 hari sejak 26 April 2018 hingga 9 Mei 2018 dalam keselamatan berlalulintas di jalan raya tampaknya semakin memberikan kesadaran kepada masyarakat umum khususnya di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau bagi pengendera sepeda motor mobil penumpang, bus,  mobil barang dan kenderaan khusus. 
Operasi keselamatan dalam berkenderaan ini sebelumya sudah di informasikan oleh pihak kepolisian melalui media cetak elektronik tempat keramain, serta tempat rawan laka dan pelanggaran dengan membuat spanduk brousur dan billbord. 

Dalam kegiatan operasi Patuh Muara Takus 2018 Satlantas Polres Rohil melakukan empat kegiatan meliputi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali).

Hal ini disampikan oleh Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK SH melalui Kasat Lantas AKP Agustinus Candra SIK saat konprensi pers kepada beberapa awak media cetak dan online terkait analisa dan evaluasi gelar operasi Patuh Muara Takus 2018 selama satu minggu ini," jelas AKP Agustinus Candra Kamis 3 Mei 2018 di ruang kerja Polantas Rohil sekitar pukul 13.wib.

AKP Agustinus Candra SIK SH menjelaskan perbandingan antara pelanggaran ops Patuh Muara Takus 2017 dibandingkan dengan tahun 2018 selama 6 hari digelar pelaksanaan yaitu terkait 
Tilang 2017 sebanyak 638 pelanggaran, sedangkan tahun 2018 sebanyak 607 pelanggaran. Pelanggaran bagi pengendara mobil  didominasi oleh pelanggaran tidak memamakai sabuk pengaman(safety belt) sedangkan untuk sepeda motor didominasi oleh pelanggaran tidak memakai Helm, " jelas AKP Candra. 

Untuk teguran pada tahun 2017 sebanyak 28 teguran sedangkan tahun 2018 sebanyak 25 teguran. 

"Sedangkan jumlah kejadian lakalantas yang terjadi selama satu minggu operasi Patuh Muara Takus 2018 ada 2 kejadian dengan rincian 2 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka berat. Dari dua kejadian ini diperkirakan kerugian materi sebesar 1.700.000, " papar Kasat. 

Dijelaskan faktor penyebab laka lantas yang terjadi karena pengendera kenderaan tidak menyalakan lampu sein dan mendahului tanpa memperhatikan keamanan arus lalulintas. 

"Dalam analisa dan evaluasi waktu kejadian laka lantas terjadi sekitar pukul 03.00 wib hingga pukul 09.00 wib," terang AKP Agus Candra yang kerap dipanggil Candra ini. (asg)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.