Hukrim
9 Kali Mencuri Riko Oloi Akhirnya Diringkus Polisi
Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
Senin, 09 Jan 2017 11:31
PEKANBARU-Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) ini hanya bisa pasrah setelah Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Pekanbaru meringkusnya, Sabtu (7/1/2017) siang.
Tersangka berinisial RS alias Riko Oloi (31) ditangkap kurang lebih enam jam melakukan pencurian di kosan Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Sabtu pagi.
9 Kali Mencuri Riko Oloi Akhirnya Diringkus Polisi IMG 20170108 WA0038 300x300
Dari pemeriksaan awal diketahui Riko juga melakukan pencurian di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru.
Barang-barang yang dijarahnya berupa laptop, jam tangan serta handphone.
Terakhir Riko Oloi beraksi di kosan mahasiswa di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail, pada tangal 7 Januari 2017.
Korban Uli Kartika Lestari Sinaga, (21) seorang mahasiswa.
Dalam laporannya ke polisi, korban mengatakan bahwa kehilangan laptop, note book serta beberapa handphone.
Total kerugian dari pencurian tersebut Rp 18 juta.
Dari laporan korban polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya pelaku mengarah pada Riko Oloi.
Tim Opsnal Polsek Lima Puluh kemudian melakukan penangkapan dan selanjutnya mendapatkan barang bukti hasil kejahatan Riko Oloi.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser yang dikonfirmasi melalui Kanitreskrim, Ipda Bahari Abdi mengatakan hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya terkait pencurian di kosan di Jalan Diponegoro.
Tidak hanya di lokasi tersebut, ternyata pelaku juga beraksi dilokasi lainnya di wilayah Kota Pekanbaru.
"Kita juga dapatkan barang bukti tambahan hasil kejahatan pelaku, " terang Bahari Abdi.
Dari Hasil pengembangan diketahui pelaku telah melakukan tindak pidana curat sebanyak sembilan kali.
Jalan Suka Terus, Kecamatan Sail Pekanbaru. Kerugian : Jam tangan Alexandre Christie dan uang tunai Rp. 1.500.000.
Jalan Suka Terus, Kecamatan Sail Pekanbaru. Kerugian : Cincin emas.
Jalan Diponegoro V, Kecamatan Sail Pekanbaru. Kerugian : Sepasang anting, kalung berlian dan uang tunai Rp. 400.000.
Perum. Awal Bros Jalan Suka Terus Kecamatan Sail Pekanbaru, kerugian : jam tangan Alexandre Christie
Jalan Kapten Fadilah Kecamatan Sail Pekanbaru, kerugian : Play Station 4
Jalan Sarwo Edhi, Kecamatan Sail Pekanbaru. kerugian : uang tunai Rp. 4.000.000 dan 3 (tiga) jam tangan
Jalan Suka Makmur, Kecamatan Sail Pekanbaru. kerugian : Laptop dan uang tunai Rp. 300.000.-
Jalan Suka Damai Kecamatan Sail Pekanbaru, kerugian : 2 (dua) BPKB dan 1 (satu) lembar STNK dan jam tangan merk Calvin Klein
Serta di Jalan Diponegoro V Kecamatan Sail Pekanbaru, kerugian : Gelang rantai emas. (ded/snc)
Hukrim
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke