Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Abaikan Bahaya Covid-19, Tiga Pasangan Tak Resmi di Pekanbaru Terciduk Pesta Narkoba

Abaikan Bahaya Covid-19, Tiga Pasangan Tak Resmi di Pekanbaru Terciduk Pesta Narkoba

admin
Sabtu, 02 Mei 2020 09:06
PEKANBARU - Seolah tak takut terhadap pandemi covid-19 yang sedang melanda Pekanbaru, tiga pasangan bukan suami istri justru mengabaikan bahaya tersebut dan ngumpul bareng di salah satu hotel berbintang. 

Parahnya, enam orang tersebut sedang berpesta narkotika saat digerebek tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Rabu (29/04/20) dinihari lalu. 

Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, tiga pasangan yang terciduk pesta narkoba itu terdiri dari 3 laki-laki dan 3 wanita. Mereka adalah, OW (32), RA (25), IP (21), RR (31), AS (26) dan CA (23). Dari hasil tes urine, keenamnya juga dinyatakan positif mengkonsumsi zat methamfetamin. 

"Mereka kita gerebek di lantai 3 kamar nomor 326, di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru. Mereka berenam positif narkoba," ujarnya kepada riauterkini.com, Jumat (01/05/20). 

Dia menjelaskan, selain menangkap tiga pasangan bukan suami istri tersebut, petugas juga menemukan berbagai barang bukti narkoba yang dikonsumsi para tersangka, yaitu 7 butir pil H5, 2 butir ekstasi warna hijau, 2 bungkus narkotika jenis Ketamine/Key seberat 1,4 gram dan sebungkus Ketamine sisa pakai. Termasuk pula 8 pipet plastik, selembar tisu dan 8 unit handphone berbagai merk. 

"Awalnya kita dan tim PSBB mendapat laporan dari masyarakat bahwa di hotel tersebut ada sejumlah orang yang menggelar pesta narkotika. Tim kita kemudian menyelidikinya lalu mendatangi hotel tersebut. Ternyata benar, di kamar hotel nomor 326 lantai 3, ditemukanlah 3 pasangan sedang pesta narkotika," tuturnya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keenam pasangan itupun langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses secara hukum.

Sumber: Riauterkini.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.