Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Akhir 2015 Tangani 75 Perkara Narkoba,Kapolres Rohul : Perlu Peran Stake Holder

Akhir 2015 Tangani 75 Perkara Narkoba,Kapolres Rohul : Perlu Peran Stake Holder

Laporan : Fahrin Waruwu
Sabtu, 02 Jan 2016 18:31
Fahrin Waruwu
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum bersama Waka, Kabag Ops dan Perwira Lainnya Perss Releas

ROKAN HULU - Hingga akhir Tahun dan selama 12 bulan Desember Tahun 2015, terhitung Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polisi Resort Rokan Hulu sudah menangani sebanyak 75 perkara peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Golongan 1 baik Sabu dan Daun Ganja di wilayah hukumnya dan dalam rangka meminalisirnya perlu peran masyarakat dan stake holder.

Informasi disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK, M.Hum, didampingi Waka Polres, Kabag Ops dan lainnya, Kasat Narkobanya AKP Dasril dan Kasat serta sejumlah Kapolsek  melalui Perss Releas di Ruang Tri Brata Polres Rohul Kamis (31/12) mengatakan dari pengungkapan dari 75 perkara Narkoba, sebanyak 109 pelaku atau tersangka diproses.

Rata-rata pelaku penyalahgunaan narkotika sendiri merupakan orang berusia dewasa, antara 20 tahun hingga 40 tahun. "Kasus menonjol adalah peredaran narkotika golongan satu jenis sabu," kata Kapolres Rohul

Sambungnya dari 109 orang para pelaku Narkoba itu, Polisi  mengamankan sabu sekira 330,25 gram atau sekira 3,3 ons. Sedangkan barang bukti berupa daun ganja kering diamankan 8.969,18 gram atau sekira 8,9 kilogram (kg).

"Barang bukti Narkoba disita selama 2015 meningkat sekira 300 persen dari tahun sebelumnya, 2014 dari 50 perkara 61 tersangka. Terdiri, sabu 79,04 gram, sedangkan daun ganja kering 1.224,32 gram atau sekira 1,2 kg," jelasnya

Lanjutnya, selain menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja kering. Selama pengungkapkan perkara narkotika tahun ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain dari 109 tersangka, terdiri handphone 77 unit, uang tunai Rp 41.878.000, sepeda motor 14 unit, dan kendaraan roda empat 3 unit.

Dia menambahkan bahwa barang bukti sabu terbanyak disita dari pengungakapan di Kecamatan Kunto Darussalam, yakni sekira 2 ons sabu.

AKBP Ptitoyo yang akrab dengan awak media ini mengakui, dalam meminimalisir angka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Polres Rohul rutin menosialisasi bahaya dan pencegahan Nakorba kepada masyarakat. "Sosialisasi terutama kami lakukan kepada kalangan remaja, seperti di sekolah-sekolah dan tempat berkumpulnya remaja," tuturnya.

Dirinya mengimbau masyarakat Rohul untuk menjauhi narkoba. Kalangan orang tua juga diajak mengawasi aktivitas anaknya. Dan jika ada indikasi peredaran narkoba, masyarakat dimintanya tak takut untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.

Diakuinya, dari beberapa pengungkapan perkara Narkoba di wilayah hukumnya tidak terlepas dari peran sejumlah masyarakat yang menginformasikan ke polisi. Dari itu ia mengharapkan kerjasama masyarakat untuk terus menginformasikan indikasi peredaran Narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. "Kerahasiaan pelapor tidak akan kami ungkap. Jadi jangan takut melaporkan peredaran narkoba ke polisi," akuinya.

Di Tahun 2016 ini, kita terus berupaya dari berbagai kegiatan dalam memberantas Narkoba ini yang kini sudah mengancam di NKRI termasuk di Rokan Hulu Negeri Seribu Suluk ini.pungkasnya. (Fah)

Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:17

    Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi

    PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:03

    Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil

    PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:00

    Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan

    JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,

  • Sabtu, 20 Jun 2026 10:54

    Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi

    JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da

  • Sabtu, 20 Jun 2026 10:50

    MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

    Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.