Senin, 04 Mei 2026
Aniaya dan Buang Anak Kandung, Warga Pelalawan Serahkan Diri ke Polisi
Admin
Rabu, 30 Sep 2020 11:03
Riauterkini.com
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad membenarkan bahwa saat ini pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu sudah diamankan .
" Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri, diantar lansung oleh istrinya ke Mapolsek Pangkalan Kuras " Ujar Kompol Ahmad kepada Riauterkini Kamis ( 30/9/20).
Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Waijatmiko dihadapan sejumlah wartawan mengakui terenyah dan kasihan terhadap korban dan berniat mengadopsi sang anak.
"Anak ini akan saya ambil, saya sekolahkan dan saya rawat," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko berjanji di depan media didampingi Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, Selasa (29/9/2020).
Keputusan ini diambil Kapolres AKBP Indra usai mempertimbangkan kesimpulan disampaikan psikiater dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) usai bertemu dengan Dinas Sosial, dan Ikatan Keluarga Nias (IKN) di Mapolsek Pangkalan Kuras, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"untuk pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur dilakukan orang tua kandung korban, akan tetap diproses sebagaimana undang-undang berlaku,
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca