Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Atasi Lapas Overkapasitas, Menkum HAM Minta Pengguna Narkoba Direhab

HUKUM

Atasi Lapas Overkapasitas, Menkum HAM Minta Pengguna Narkoba Direhab

Sabtu, 27 Apr 2019 14:55
Detik.com
Menkum HAM Yasonna
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta para pengguna narkoba tak dimasukkan ke penjara. Dia berharap orang-orang yang terbukti hanya sebagai pengguna narkoba direhabilitasi agar tak menambah penghuni lapas yang sudah overkapasitas.

"Persoalan paling besar membuat overkapasitas itu menjadi persoalan yang paling besar. Maka itu upaya, antara lain, perbaikan undang-undang narkotika dalam proses, kemudian harus ada rehabilitasi," kata Yasonna di Lapas Kelas II Narkotika, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2019).

Dia mengatakan persoalan narkoba menjadi momok bagi semua. Menurut Yasonna, di kota-kota besar, sebagian besar penghuni lapas terkait dengan kasus narkoba.

"Kan persoalan narkoba ini sudah menjadi persoalan dan momok buat kita semua. Isinya 50 persen, kalau di kota-kota sudah 70 persen, ada yang lebih. Tetapi kalau di kota besar mayoritasnya adalah narkoba," ujar Yasonna.

Yasonna menyebut ada dua pendekatan terhadap pengguna narkoba. Yang pertama adalah pendekatan hukum dan yang kedua pendekatan kesehatan.

"Pertanyaan yang paling fundamental adalah apakah kita mau melihat ini dari pendekatan kesehatan atau pendekatan hukuman?" ucapnya.

"Pengguna itu mau kita hukum atau mau kita treat? Pendekatannya, beberapa negara sudah berubah paradigmanya, adalah kesehatan, merehabilitasi," sambung dia.

Dia menyatakan ketergantungan obat-obatan terlarang adalah sebuah penyakit sehingga harus diselesaikan lewat pendekatan kesehatan. Sedangkan untuk pengedar atau bandar harus dijatuhi hukuman yang berat.

"Karena ketergantungan itu adalah penyakit. Yang kita buat tekanan paling besar adalah kepada bandar, pengedar. Pengedar pun dilihat, kadang-kadang ada penerapan hukum yang ada sekarang kadang-kadang menjadi persoalan buat kita," kata Yasonna.

Yasonna kemudian menyinggung soal adanya tokoh-tokoh 'hebat' yang terjerat terbukti sebagai pengguna narkoba direhabilitasi. Sedangkan, jika orang biasa yang terbukti sebagai pengguna narkoba, mereka malah dipenjara.

"Saya kan selalu mengatakan, udahlah jangan hanya yang 'hebat-hebat' saja direhabilitasi, tertangkap, rehabilitasi, ada tokoh ketahuan, rehabilitasi. Tapi kalau orang kecil di daerah ditangkapi semua, dimasukkan yang seharusnya dievaluasi pemakai, dimasukkan ke dalam (lapas)," tutupnya.


Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.