Awal 2016, Dugaan Korupsi Mantan Sekdakab Inhu Disidangkan
Rabu, 23 Des 2015 09:31
Demikian disampaikan Panmud Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Denni Sembiring, Selasa (22/12/2015). "Hari ini (Selasa kemarin, red) kita terima berkasnya," ujar Denni.
Terdakwa Raja Erisman akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru awal Januari 2016 mendatang.
Untuk diketahui, Raja Erisman diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sisa kas daerah pada APBD Kabupaten Inhu 2011-2012 dan telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perbuatan terdakwa bermula pada 2011 hingga 2012, saat dirinya menjabat sebaga Sekdakab Inhu. Dimana terjadi penyimpangan pada sisa kas daerah sebesar Rp2,7 miliar yang belum dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Pengeluaran Setdakab Inhu, Rosdianto.
Raja Erisman memerintahkan kepada Rosdianto untuk menutupi ketekoran dana tersebut dengan dana Uang Persediaan (UP). Selanjutnya, bendahara Rosdianto meminta kepada Bandahara Pembantu Putra Gunawan untuk menarik dana Uang Persediaan tahun 2012 sebesar Rp10 miliar lebih demi menutupi sisa kas tahun 2011 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian Raja Erisman menerbitkan SPM UP 2012 dan ditandatanganinya selaku pengguna anggaran dan dibawa ke Kepala Bagian Keuangan untuk diterbitkan SP2D. Kepala Bagian Keuangan saat itu dijabat Hasman Dayat dan menerbitkan SP2D sehingga dana UP Rp10 miliar tersebut dicairkan.
Dalam hal ini, keterlibatan Raja Erisman, karena menandatangani bukti Surat Tanda Setoran (STS) dengan uraian rincian objek adalah pengembalian sisa dana UP dan GU sekretariat daerah tahun 2011 sebesar Rp2.775.637.880, tertanggal 23 Februari 2012.(hrc)
Asyik Foto Usai Ujian, Mahasiswi UNP Padang Terkapar Kena Peluru Nyasar
PADANG-Momen kebahagiaan usai kelulusan ujian di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) berubah mencekam dalam sekejap. Dua orang mendadak terkapar akibat hantaman peluru nyasar di lapangan gedung
Polsek Tanah Putih Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla
TANAH PUTIH-Tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, BPBD, DLHK, Masyarakat Peduli Api (MPA), perangkat kepenghuluan, dan unsur terkait lainnya melaksanakan kegiatan pemadaman serta pending
Diduga Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Bangunan dan Pagar Eks Kantor IPDN di Rohil
TANAHPUTIH-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir menangani kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit mobil truk Mitsubishi Tronton BK 8647 GF di Jalan Lintas Riauâ€
Wujudkan Generasi Peduli Lingkungan, Satlantas Polres Inhu Launching Buku CETAR Green Policing
RENGAT-Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan karakter anak sekaligus upaya menanamkan kesadaran menjaga lingkungan sejak usia dini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) l
Awalnya Pacaran, Pria di Ujung Batu Rohul Ini Diciduk Karena Dituduh Curas ke Mantan
PASIR PENGARAIAN-Seorang pria di Ujung Batu, Rohul harus meringkuk di dalam penjara karena diduga melakukan pencurian disertai kekerasan (Curat) pada mantan pacarnya.Pria tersebut berinisial AKL. Ia d