Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ayah di Cilegon Bunuh Istri-Bayinya 40 Hari karena 3 Kali Ditolak Bercinta

Hukrim

Ayah di Cilegon Bunuh Istri-Bayinya 40 Hari karena 3 Kali Ditolak Bercinta

Kamis, 04 Apr 2019 14:13
Detik.com
Foto: Tersangka pembunuhan istri dan anak
CILEGON - Tersangka AS tega membunuh istri dan bayinya yang berusia 40 hari di Cilegon, Banten. Dia membunuh keduanya dalam kondisi sadar setelah mendapat 3 kali penolakan berhubungan badan dari korban

Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/3) lalu. AS tega membunuh sang istri lantaran ditolak saat ia mengajak berhubungan intim. Dari pengakuan tersangka, ia emosi saat menghabisi nyawa istri dan anaknya.

"Pada waktu itu ditolak tiga kali dengan cara menyikut dada saya. Tapi sebelum-sebelumnya selama berumah tangga sering mendapat penolakan," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra kepada wartawan, Kamis (4/4/2019).

AS mengklaim tidak ada rencana untuk membunuh istri dan anaknya tersebut. Saat mendapat penolakan, ia ketika itu tak pikir panjamg untuk melakukan kekerasan terhadap korban AP.

Emosi itu muncuk lantaran riwayat rumah tangganya yang dianggap membuat dirinya kalap. Dengan begitu, luapan emosinya tumpah hingga tega membunuh istrinya.

"Dalam kondisi sadar namun keadaan itu sangat spontan sekali tidak ada maksud sedikitpun untuk melakukan hal tersebut. Luapan emosi dan riwayat rumah tangga," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU Penghapusan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun.



Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.