Kamis, 02 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • BC Bengkalis Sita 14.400 Batang Rokok Eks Batam Tanpa Pita Cukai

BC Bengkalis Sita 14.400 Batang Rokok Eks Batam Tanpa Pita Cukai

admin
Sabtu, 29 Agu 2020 16:10
BC sita belasan ribu batang rokok Eks Wilayah Batam tanpa pita cukai. Satu orang pemilik diamankan.

Riauterkini-BENGKALIS- Petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPC) Tipe Madya Bengkalis berhasil menyita sekitar 14.400 batang rokok tanpa pita cukai dari Eks Wilayah Batam, Jumat (28/8/20) kemarin. 

Belasan ribu batang rokok itu dikemas dalam 60 slop, masing-masing slop terdiri 12 bungkus, dan perbungkus berisi 20 batang. Barang bukti disita petugas saat berada di kapal KMP. Citra Mandala Abadi ketika sedang di Pelabuhan Roro Sungai Selari (Pakning), Bengkalis. 

Kepala KPPBC Bengkalis, Ony Ipnawan dikonfirmasi riauterkini.com, Sabtu (29/8/20) membenarkan penegahan ini. 

Dia menjelaskan, dari penyitaan rokok tanpa cukai itu, petugas turut mengamankan seorang pemilik berinisial S (48), perempuan. 

"Penindakan setelah petugas memperoleh informasi dan ditemukan barang itu di tas besar dan dua kardus milik seorang penumpang perempuan," ungkap Ony. 

Setelah rokok tanpa pita cukai itu diamankan berikut pemiliknya, selanjutnya dibawa ke KPPBC Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Riauterkini.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor