Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • BNNK Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti 2,2 Kg Sabu dari Malaysia

Hukrim

BNNK Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti 2,2 Kg Sabu dari Malaysia

Selasa, 16 Apr 2019 15:45
Detik.com
Pemusnahan barang bukti sabu oleh BNNK Sidoarjo
SIDOARJO - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo memusnahkan batang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,2 kg. Barang terlarang itu dipasok dari Malaysia oleh seorang penumpang pesawat.

Pemusnahan dilakukan di kantor BNNK Sidoarjo, Komplek Perum Taman Pinang, Sidoarjo. Pemusnahan disaksikan sejumlah penjabat di antaranya Kasat Narkoba Polresta, perwakilan Beacukai Juanda, Kalapas Sidoarjo dan Plt Kajari Sidoarjo.

Dari Malaysia, sabu itu dibawa oleh Osmanhas, warga Sampang Madura menggunakan jasa penerbangan. Beruntung, barang terlarang yang coba diselundupkan seorang TKI itu berhasil diamankan petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya.

"Giat memerangi narkoba terus dilakukan oleh BNNK Sidoarjo. Kali ini memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bersih 2.265 gram," kata AKBP Tony Sugiyanto kepada wartawan di kantor BNNK Sidoarjo, Selasa (16/4/2019).

Tony menjelaskan, barang terlarang itu merupakan titipan dari kerabat pelaku. Namun kepada pihak berwajib, Osmanhas mengaku tidak mengetahui adanya titipan sejumlah sabu tersebut.

"Setelah kami musnahkan sabu seberat 2.265 gram ini, sebelum dilakukan pemusnahan sabu tersebut diambil secara acak sebanyak 5,2 gram untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa itu sabu beneran," pungkasnya.



Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.