Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bandar Sabu Eks Anggota DRPD Langkat Dituntut Hukuman Mati

Hukrim

Bandar Sabu Eks Anggota DRPD Langkat Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 23 Apr 2019 15:53
Detik.com
Ibrahim alias Hongkong
Lhokseumawe - Ibrahim Hasan alias Hongkong, eks anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, dituntut hukuman mati terkait kasus sabu. Selain itu, 8 jaringan Ibrahim juga dituntut hukuman mati.

Sebagaimana dikutip dari website PN Kuala Simpang, Selasa (23/4/2019), Jaksa menuntut Ibrahim dengan hukuman mati. Ibrahim dituntut melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ibrahim Hasan Alias Hongkong berupa pidana mati," tuntut jaksa dalam salinan Nomor perkara: 405/Pid.Sus/2018/PN Ksp.

Jaksa juga meminta majelis hakim untuk menyita barang bukti sabu milik Ibrahim seberat 70-an kg. Hongkong bersama delapan terdakwa lainnya disidangkan di Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh. Mereka didakwa dalam berkas perkara terpisah.

Adapun 8 terdakwa jaringan Ibrahim yang juga dituntut mati dan seumur hidup adalah:

1. Rinaldi Nasution Alias Naldi (Nomor Perkara: 408/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
2. Abdul Rahman (Nomor Perkara: 401/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
3. Joko Susilo (Nomor Perkara: 407/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
4. Ibrahim Ahmad (Nomor Perkara: 404/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
5. Ibrahim Alias Jampok (Nomor Perkara: 406/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
6. Firdaus Bin Sulaiman Alias Daus (Nomor Perkara: 403/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
7. Syafwadi (Nomor Perkara: 409/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
8. Amat Atib (Nomor Perkara: 402/Pid.Sus/2018/PN Ksp). (Tuntutan Seumur Hidup)

Diberitakan sebelumnya, Ibrahim Hasan ditangkap oleh petugas BNN bersama enam rekannya di perairan Selat Malaka, Sumut, Minggu (19/8/2018). Ada sebelas orang yang ditangkap dalam kasus ini dan barang bukti 105 kilogram sabu serta 30 ribu pil ekstasi yang disita dalam pengungkapan kasus ini.

"Di samping narkotika jenis sabu, di dalam tiga karung juga ditemukan enam bungkus narkotika jenis ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah kurang-lebih 30 ribu butir dengan kualitas sangat baik," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (20/8/2018).



Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.