Hukrim
Bandar Sabu Jaringan Aceh Beromzet Rp 384 Juta/Minggu Diringkus
Rabu, 14 Nov 2018 15:18
Kelompok bandar besar sabu ini dipimpin oleh Achmad Sulem Alwadleh (39) warga Desa Sooko, Mojokerto. Sementara anggotanya adalah Ali Maskur (31) warga Desa Plososari, Puri, Mojokerto dan Saiful Anam (47) asal Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.
"Awalnya kami tangkap SA (Saiful Anam), kami kembangkan ke AM (Ali Maskur), lalu kami dapatkan tersangka SL (Sulem). Mereka sudah termasuk jaringan Indonesia," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso saat jumpa pers di kantor BNNK Mojokerto, Jalan Raya Surodinawan, Rabu (14/11/2018).
Berselang 30 menit, petugas gabungan BNNP Jatim dan BNNK Mojokerto meringkus Ali di dekat rumahnya. Barang bukti sabu dan ekstasi yang baru diambil tersangka dari Saiful, turut disita.
Tak hanya itu, petugas juga menggeledah tempat tinggal Saiful di Pekayon Gang IV, Kelurahan Kranggan. Dari penggeledahan ini, petugas menyita barang bukti 4 bungkus sabu seberat 188,68 gram, 2 kartu ATM, sepeda motor Honda BeAT dan Honda CBR.
"Berdasarkan keterangan SA, dia anak buah dari SL. Sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, kami tangkap SL di rumah kontrakannya di Jalan Suromurukan (masuk Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto)," terang Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi.
Tak hanya meringkus Sulem, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil bisnis sabu. Yaitu berupa 2 ponsel, 1 mobil Nissan Navara, 1 mobil Honda Jazz dan 2 kartu ATM. Sementara penggeledahan di rumah Sulem di Jalan Teratai, petugas hanya menyita 10 buku tabungan.
"Pengendalinya adalah SL ini. Penjualan mereka ke para pengedar di wilayah Mojokerto, Jombang dan Malang," ujar Suharsi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kelompok bandar ini juga dikenakan Pasal 3, 4 dan 5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara tersangka Sulem mengaku sudah 2 tahun menjadi bandar sabu di Mojokerto. Dia bergabung dengan sindikat narkotika asal Aceh yang dia kenal saat mendekam di Lapas Klas IA Madiun.
"Saya masuk (Lapas) karena kasus yang sama (sabu). Dikenalkan teman saya ke teman dari Aceh. Setelah itu saya menjalin hubungan kerja mulai masih di lapas sampai saya keluar," ungkapnya.
Pria yang sehari-hari membuka toko aksesoris motor cross ini mengaku mendapatkan pasokan sabu setiap 1-2 minggu sekali. Jumlahnya dalam setiap pengiriman mencapai 500-600 gram.
"Dapat dari sana seharga Rp 620 ribu per gram. Di sini saya jual ke pengedar Rp 640 ribu per gram. Keuntungan saya Rp 20 ribu per gram," cetus Sulem.
Dengan begitu, omzet penjualan sabu yang dilakukan bapak dua anak ini paling besar mencapai Rp 384 juta dalam sepekan. Keuntungan yang dia dapatkan pun cukup fantastis, yaitu Rp 25-30 juta.
"Yang jelas karena hasilnya besar, juga karena kebutuhan buat bayar angsuran ruko dan dua mobil," tandasnya menjawab alasan dirinya tergiur menjadi bandar sabu.
(detik.com) Hukrim
Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?
JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok
Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?
BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s
Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya
JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan
AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas
JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga
Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T