Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Barang Bukti 21 Kg Sabu dan 19 Kg Ganja Dimusnahkan Polda Jatim

Hukrim

Barang Bukti 21 Kg Sabu dan 19 Kg Ganja Dimusnahkan Polda Jatim

Selasa, 09 Apr 2019 10:20
Detik.com
Polda Jatim musnahkan barang bukti narkoba
SURABAYA - Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba hasil penangkapan sejak Januari 2019. Totalnya ada 21,9 kg sabu, 19,6 kg ganja, 474 butir pil ekstasi dan obat daftar G sebanyak 864.412 butir.

"Pagi ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, kita ungkap sejak 1 Januari 2019. Ada 21 kilogram sabu, kemudian ekstasi 474 butir dan ganja hampir 19 kilogram," kata Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto saat pemusnahan BB di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (9/4/2019).

Pemusnahan puluhan kilogram barang terlarang tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 50 ribu nyawa. Toni menambahkan, semua itu merupakan barang bukti yang diamankan dalam 22 kasus dengan 24 tersangka. Mulai dari jaringan lokal hingga internasional.

Barang bukti itu dikumpulkan dari jajaran Polda Jatim. Di antaranya Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Malang.

"Ada beberapa TKP dan melibatkan beberapa tersangka di antaranya kelompok jaringan internasional. Ini khusus dari jaringan luar negeri. Kita melakukan pemusnahan dan membuktikan sekaligus menunjukkan kepada masyarakat kita masih concern, masih memberikan perhatian khusus terhadap masalah narkoba," imbuh Toni.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kebanyakan barang haram tersebut memang dari jaringan internasional. Barung mengaku dalam pengungkapan penyelundupan narkoba ini, pihaknya bekerjasama dengan jaringan polisi internasional.

"Ini kan jaringan internasional bekerja sama dengan international police, interpol kita sudah bergerak, oleh karena itu informasi interpol ini lah yang dibongkar dan didapatkan di Indonesia," ungkap Barung.

Barung mengakui jika para pengedar narkoba semakin kreatif dalam melakukan aksinya. Dia mendapati ada pelaku yang menaruh narkoba dalam kaleng snack untuk mengelabui petugas.

"Itu kemasan-kemasan snack yang ada ternyata di dalamnya adalah sabu-sabu dan narkoba dan campuran amphitamine lainnya dikemas. Kemudian dikirim mengelabui dab masuk Indonesia, 'ini hanya snack saja' tapi di dalamnya sabu dan amphitamine lainnya. Nah ini yang dilakukan penangkapan bekerja sama dengan bea cukai," pungkas Barung.


Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.