Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diciduk Polisi

Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diciduk Polisi

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 01 Mar 2018 17:51
Humas Polres Rohul
Tersangka saat diamankan Polisi
ROKANHULU - GR (19) warga Afdeling 1 PT Hutahaean, Kecamatan Tambusai ini harus berurusan dengan Polsek Tambusai Utara. Dia ditangkap karena nekat membawa pacarnya yang masih di bawah umur kabur.

Dari data yang diterima SpiritRiau.com Kamis, (2/3) disampaikan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH, pelaku ditangkap atas laporan orangtua dari pacar GR sendiri.

Dalam laporan orang tua korban, Nasri (52), kejadin ini berawal pada Hari Rabu Tanggal 03 Januari 2018 sekira pukul 14.30 Wib di Simpang Tiga Mansur Rantau Kasai RT 001 RW 001 Dusun II Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara.

Ketika itu, anak korban yang bernama VR dan YN berpamitan kepada orang tua mereka untuk pergi sekolah dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna merah dengan Nopol BM 5837 MQ.

Yang mana ketika itu dikendarai oleh YN. Sekira pukul 14.00 Wib hari itu juga, anaknya  yang bernama VR telah pulang dari sekolah dengan menumpang sepeda motor temannya yang lain. Namun YN belum pulang yang biasanya kalau pulang sekolah selalu berdua.

Sehingga orang tua menanyakan kepada anaknya yang bernama VR tentang keberadaan YN, jawab VR, YN sedang piket di sekolah. Dan tak lama kemudian sekira pukul 14.30 wib AL (saksi) menelpon orangtua korban dan mengatakan bahwa anaknya YN dibonceng seorang laki-laki yang merupakan pelaku dengan menggunakan sepeda motor miliknya, lalu pelapor langsung mengecek ke sekolah namun anaknya tidak berada di sekolah dan mencoba menelfon namun tidak diangkat.

Kemudian orang tua korban meminta tolong kepada AL (saksi) untuk mencari di mana anaknya dan tak lama kemudian pelapor mendapat informasi bahwa anaknya pergi bersama dengan laki-laki yang bernama GR.

Sekira pukul 20.00 wib pelapor bersama dengan AL pergi lagi mencari anaknya itu namun tidak ditemukan, sehingga dilaporkannya di Polsek Tambusai Utara. Dan pada hari kamis tanggal 11 Januari 2018 sekira pukul 09.00 wib anak yang bernama YN kembali pulang ke rumah.

Atas laporan, pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2018 sekira pukul 18.00 Wib, Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH,MH  mendapat informasi  dari masyarakat bahwa terlapor ada di rumah orang tuanya Afdeling 1 PT Hutahaean Kecamatan Tambusai.

Tanpa buang waktu Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit  Reskrim Bripka Apri Ursandi SH bersama Anggota untuk  memastikan informasi dan benar. 

Lalu sekitar pukul 21.00 Wib memperlihatkan dan memberikan surat perintah penangkapan kepada orang tua pelaku GR yang sedang duduk di depan perumahan saat itu langsung ditangkap dan dibawa di Polsek Tambusai Utara guna proses penyelidikan kasus ini selanjatunya.

Saat Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH, MH mengatakan hal yang sama pada kasus ini, merupakan laporan awal dan penyidik sedang melakukan pengembangan.

"Ini laporan awal, VS teman Korban pergi sekolah memang mau kita panggil sebagai saksi," pungkasnya. (fah).
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:26

    Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan

    JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:24

    Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?

    JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:21

    Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

    JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:05

    23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural

    JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:03

    May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh

    JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.