Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Begal Potong Tangan Divonis 18 Tahun Bui, Hakim: Terdakwa Sadis

Hukrim

Begal Potong Tangan Divonis 18 Tahun Bui, Hakim: Terdakwa Sadis

Selasa, 02 Apr 2019 16:09
Detik.com
Dua terdakwa begal pemotong tangan mahasiswa di Makassar divonis 18 tahun penjara, Selasa (2/4/2019)
MAKASSAR - Dua terdakwa begal pemotong tangan mahasiswa di Makassar, Sulsel, dihukum 18 tahun penjara. Salah satu pertimbangan yang memberatkan hukuman, terdakwa dinilai sadis.

Amar putusan kedua terdakwa yakni Aco alias Pengkong dan Firman alias Emmang dibacakan hakim ketua, Bambang Nurcahyo di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan Kartini, Selasa (2/4/2019).

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat," kata Bambang.

"Dua, perbuatan kedua terdakwa dilakukan secara sadis yang mengakibatkan saksi korban telapak tangan kiri terlepas, terputus dan cacat seumur hidup," sambung dia.

Karena perbuatan kedua terdakwa, korban bernama Imran (19), mengalami ketakutan dan trauma.

"Terdakwa juga adalah residivis dan terdakwa kedua pernah menjalani perkara penganiayaan," katanya.

Ada pun hal yang meringankan kedua terdakwa adalah selama persidangan, keduanya bersikap baik.

Dua terdakwa begal pemotong tangan mahasiswa di Makassar dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Keduanya terbukti melakukan pencurian dan kekerasan terhadap korban.




Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.