Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bejat, Kakek 50 tahun Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Hukrim

Bejat, Kakek 50 tahun Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Kamis, 25 Apr 2019 16:26
Detik.com
J, Kakek bejat yang perkosa anak di bawah umur
TRENGGALEK - Seorang kakek di Trenggalek harus berurusan dengan polisi karena memperkosa anak tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat kakek itu dilakukan sebanyak tiga kali di kawasan hutan.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra mengatakan tersangka adalah J (50) warga Kecamatan Watulimo, Trenggalek. sedangkan korban merupakan anak tetangganya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

"Modus pelaku dengan menggunakan bujuk rayu dan menjanjikan korban akan dinikahi. Akhirnya pelaku beberapa kali memperkosa korban hingga hamil," kata Didit, Kamis (25/4/2019).

Perbuatan pelaku diketahui oleh orang tua korban, setelah korban mengaku hamil. Dari situlah akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Trenggalek.

Sementara itu pelaku J mengakui seluruh perbuatannya, ia berdalih aksinya memperkosa korban karena terlebih dahulu dirayu oleh korban untuk diajak berhubungan badan. Ajakan itu disampaikan dengan memberi kode melalui tangan dan kata-kata.

"Dia sering memberikan kode pakai tangan," ujarnya.

Juwari menambahkan, hal itulah yang kemudian membuatnya tertantang hingga melakukan serangkaian strategi dan bujuk rayu agar korban mau menuruti nafsu bejatnya. Pelaku memperkosa korban sebanyak tiga kali. Itu dilakukan di kawasan hutan yang ada di dekat perkampungan.

Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di tahanan Polres Trenggalek dan dijerat pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.