Berada Ditumpukkan Rambutan, Puluhan Kilogram Ganja Berhasil Diamankan Bea Cukai Dumai
Rabu, 10 Jul 2019 23:03
Kepala BC Dumai Fuad Fauzi saat menggelar konferensi pers, Rabu (10/7/2019) di Kantor Bea dan Cukai Dumai menjelaskan kronologi penangkapan.
Penangkapan 38 paket daun ganja kering ini berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada barang yang dibawa dari Bagan Besar menuju daerah Mundam yang dibawa menggunakan angkutan umum dan diikuti pengendara motor.
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Dumai langsung melakukan pengintaian terhadap angkutan umum dan kendaraan motor yang dimaksud pada pada Selasa (9/7/2019).
Sesampainya di daerah Mundam, Tim P2 Bea Cukai Dumai melakukan pengejaran terhadap angkutan umum yang telah disebutkan ciri-cirinya tersebut.
Sekira pukul 18.00 WIB, di sekitar pinggir pantai Kelurahan Mundam, Kecamatan Medan Kampai, petugas menghentukan kendaraan angkutan umum tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang berupa 2 buah karton yang berisi buah rambutan.
Saat buah rambutan diangkat didapati bungkusan yang sudah dilakban sebanyak 38 bungkus. Guna mengelabui petugas, daun ganja kering dikemas dalam karton dengan ditutupi daun dan buah rambutan serta diberitahukan sebagai barang pindahan.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap pengendara motor yang berusaha melarikan diri. Pengendara tersebut atas nama inisial KS berhasil diamankan oleh petugas bersama dua tersangka lainnya SL dan AR.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut terduga dan barang bukti selanjutnya dibawa
ke kantor Bea Cukai Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pengujian melalui Laboratorium untuk memastikan barang
tangkapan tersebut dan melalui hasil laboratorium didapati barang bukti
tersebut positif ganja," jelas Fuad.
Menurut Kepala BC Dumai, masing-masing tersangka punya peran masing-masing, KS (perempuan) sebagai penunjuk jalan, SL (perempuan) sebagai membantu penunjuk jalan sedangkan AR (laki-laki) sebagai supir.
Terakhir Fuad mengatakan bahwa para tersangka diduga melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka dan barang bukti akan diserahkan Diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kota Dumai," pungkasnya.
Hadir pada kegiatan konferensi pers tersebut Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK, Kasat Narkoba Polres Dumai, Perwakilan Dandim 0320 Dumai, Perwakilan Danlanal Dumai dan undangan lainnya. (Vie ) Hukrim
May Day, Megawati: Buruh Bukan Sekadar Faktor Produksi dalam Angka Ekonomi
JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan, kaum buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka ekonomi. Baginya, kelas pekerja menjadi orientasi kemandirian ba
Ribuan Orang Dievakuasi Setelah Gunung Mayon di Filipina Erupsi
)JAKARTA �" Ribuan orang telah dievakuasi dari berbagai kota di Provinsi Albay, Filipina, setelah Gunung Mayon meletus pada Sabtu (2/5/2026. Pihak berwenang menyatakan bahwa sedikitnya 52 desa
Empat Pelaku Perampokan Maut di Pekanbaru Diringkus di Aceh Tengah dan Binjai
PEKANBARU - Pelarian empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang lansia di Kecamatan Rumbai berakhir di tangan polisi. Tim gabungan Resimen Mobil Kejahatan dan Kekera
7 Manfaat Rutin Minum Air Lemon Hangat, Bisa Turunkan Risiko Batu Ginjal!
TUJUH manfaat bisa didapat dari rutin minum air lemon hangat. Bahkan, minum air lemon hangat bisa menurunkan risiko batu ginjal.Minum air lemon hangat sendiri sering jadi kebiasaan
Susah Tidur meski Badan Lelah? Biji Pala Ternyata Bisa Bantu Atasi Insomnia Ringan
TIDUR nyenyak setelah seharian beraktivitas menjadi satu hal yang diinginkan oleh semua orang. Namun terkadang, ada saja kondisi di mana badan sudah lelah namun kamu masih sulit untuk tidur.Konte