Sabtu, 03 Jan 2026
hukrim
Berantas Illegal Logging di Rohul, Polisi Tangkap 2 Pengangkut Kayu Olahan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 08 Des 2025 11:51
TRIBUNPEKANBARU.COM
TRIBUNPEKANBARU.COM - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan aksi pengangkutan kayu hasil illegal logging di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Dua pria, masing-masing berinisial MRN (19) dan US (55), ditangkap saat membawa muatan kayu ilegal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025, ketika timnya tengah melakukan patroli dan mendapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
"Kedua pelaku diamankan saat membawa kayu olahan yang merupakan hasil illegal logging," kata Ade kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/12/2025).
Kedua pelaku, lanjut dia, membawa kayu olahan menggunakan satu unit truk colt diesel sebanyak 8 kubik.
Kayu-kayu tersebut terdiri dari jenis Meranti Merah, Medang, dan Balam.
Kayu dipesan oleh seseorang berinisial TR, warga Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul.
Baca juga: Sepatu Hadiah dari Istri Berakhir Teror, Warga Pekanbaru Jadi Korban Penipuan Modus Baru
Baca juga: Pria Disabilitas di Kampar Dianiaya Hingga Babak Belur dan Trauma, 5 Bulan Pelaku Belum Ditangkap
Lalu, kedua pelaku diberi upah untuk menjemput dan mengantar kayu ke perabot milik Gito di Kecamatan Ujung Batu, Rohul.
"Pemesan kayu dan pemilik perabot masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Ade.
Dari keterangan kedua pelaku, ungkap Ade, kayu olahan tersebut merupakan kayu hutan di Desa Cipang Kiri, Kecamatan Rokan IV Koto.
Kedua pelaku mendapatkan upah dari Gito untuk menjemput kayu sebesar Rp 1 juta, sudah termasuk bensin Rp 300.000 dan uang makan Rp 200.000.
Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk diproses hukum.
Ade mengatakan, tim Subdit IV kini tengah berupaya memburu 2 orang DPO.
"Untuk TR sendiri, dia berperan sebagai pengumpul kayu dari para operator senso yang mengambil kayu di hutan dan sudah diolah menjadi papan," ujar Ade.
Sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM
komentar Pembaca