Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Biadab, Ayah Kandung di Purworejo Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Hukrim

Biadab, Ayah Kandung di Purworejo Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Kamis, 04 Apr 2019 14:05
Detik.com
PURWOREJO - Seorang ayah di Purworejo, Jawa Tengah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Kini, tersangka telah diamankan petugas di Mapolres Purworejo.

Tersangka adalah AL (59) warga Desa Kaliboto, Kecamatan Bener. Lelaki itu tega menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Korban disetubuhi sejak kelas 3 Sekolah Dasar (SD) hingga 6 tahun.

"Korban ini merupakan anak kandung dari tersangka. Korban sudah disetubuhi berkali-kali selama 6 tahun sejak kelas 3 SD hingga kelas VIII SMP, dan sekarang umurnya baru 14 tahun," ungkap Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestyawan saat menggelar jumpa pers, Kamis (4/4/2019).

Sebelum melakukan aksi bejatnya, ayah 4 orang anak itu selalu mengancam korban akan melukai korban bahkan menghabisi nyawa adik-adik korban jika keinginannya tidak dipenuhi. Karena merasa takut, korban pun hanya bisa pasrah. Bahkan tersangka juga mengonsumsi obat perangsang serta menyediakan obat pelancar haid untuk korban.

"Korban diancam oleh tersangka bahwa adik-adiknya akan dibunuh jika keinginannya itu tidak dituruti. Tersangka minum obat perangsang dulu sebelum melakukan, terus biar tidak hamil, korban juga disuruh minum obat pelancar haid," jelasnya.

Kelakuan bejat tersangka sendiri terbongkar karena kakak korban curiga melihat ayahnya bersikap posesif terhadap korban dan sering marah. Akhirnya korban bercerita kepada kakaknya tentang apa yang menimpanya.

Kakak korban pun tak percaya dengan apa yang ia dengar. Tak berpikir panjang, ia pun langsung melaporkan kasus tersebut kepada petugas. Akhirnya tersangka diringkus pada akhir Maret lalu dan diamankan di Mapolres Purworejo.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan bejatnya lantaran kesepian semenjak istrinya merantau sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong dan tak kunjung pulang. Meski menyesali perbuatannya, tersangka tetap harus berurusan dengan polisi untuk menjalani hukuman.

"Ya karena nafsu, kesepian istri sudah lama merantau. Nyesel banget," ucapnya.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, obat perangsang dan pelancar datang bulan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan dijerat dengan pasal 81 UURI nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.



Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.