Hukrim
Biadab, Ayah Kandung di Purworejo Tega Setubuhi Anak Kandungnya
Kamis, 04 Apr 2019 14:05
Tersangka adalah AL (59) warga Desa Kaliboto, Kecamatan Bener. Lelaki itu tega menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Korban disetubuhi sejak kelas 3 Sekolah Dasar (SD) hingga 6 tahun.
"Korban ini merupakan anak kandung dari tersangka. Korban sudah disetubuhi berkali-kali selama 6 tahun sejak kelas 3 SD hingga kelas VIII SMP, dan sekarang umurnya baru 14 tahun," ungkap Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestyawan saat menggelar jumpa pers, Kamis (4/4/2019).
"Korban diancam oleh tersangka bahwa adik-adiknya akan dibunuh jika keinginannya itu tidak dituruti. Tersangka minum obat perangsang dulu sebelum melakukan, terus biar tidak hamil, korban juga disuruh minum obat pelancar haid," jelasnya.
Kelakuan bejat tersangka sendiri terbongkar karena kakak korban curiga melihat ayahnya bersikap posesif terhadap korban dan sering marah. Akhirnya korban bercerita kepada kakaknya tentang apa yang menimpanya.
Kakak korban pun tak percaya dengan apa yang ia dengar. Tak berpikir panjang, ia pun langsung melaporkan kasus tersebut kepada petugas. Akhirnya tersangka diringkus pada akhir Maret lalu dan diamankan di Mapolres Purworejo.
"Ya karena nafsu, kesepian istri sudah lama merantau. Nyesel banget," ucapnya.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, obat perangsang dan pelancar datang bulan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan dijerat dengan pasal 81 UURI nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz
JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa
Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26
Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan
Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema
Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS
JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me