Humas Polres Rohil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Panipahan.
ROKANHILIR-Sa alias Padil alias Padin (22) warga jalan Datuk Paduko Panipahan Darat Rokan Hilir ini terpaksa ditembak di bagian kakinya, pasalnya dia melarikan diri saat akan ditangkap Polisi.
Informasi yang diperoleh spiritriau.com, Rabu 24/1 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa pelaku ditangkap lantaran kedapatan sedang mengendap di kolong rumah warga tanpa busana alias bug1l dan hanya menggunakan topeng penutup wajah.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa 23/1 sekira pukul 02.00 Wib di halan Gereja Kepenghuluan Panipahan Kota.
Dijelaskan Chery, terungkapnya kasus ini berawal pada hari Selasa 23/1/2018 sekira jam 01:00 wib tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan beserta 2 (dua) orang anggota, melaksana kegiatan razia di bawah kolong perumahan penduduk panipahan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dan perampokan yang mana selama ini para pelaku pencurian menjalankan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah korban atau sasaran melalui bawah kolong rumah penduduk.
Sesampainya Tim opsnal di bawah kolong rumah penduduk, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Panipahan langsung mengendap dan bersembunyi dibalik tiang-tiang rumah penduduk untuk melakukan pengintaian terhadap para pelaku yang diduga selama ini sering melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mencongkel papan rumah korban atau sasaran.
Dengan berbekal 2 (dua) unit senter, sekira pukul 02.00 wib dinihari dan dalam situasi yang cukup gelap, tiba-tiba salah seorang Tim opsnal Polsek Panipahan melihat bayangan seseorang yang sedang berjalan di bawah kolong rumah penduduk.
Melihat adanya bayangan orang yang sedang berjalan tersebut, petugas langsung bersembunyi di balik tiang-tiang rumah warga sambil memastikan bayangan tersebut.
Semakin lama bayang tersebut semakin agak jelas dan semakin mendekat ke arah tempat Tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan pengintaian, yang selanjutnya salah seorang anggota tim opsnal panipahan langsung menyalakan senter dan mengarahkan senter tersebut ke arah bayangan seperti seseorang yang sedang berjalan dan ternyata bayangan tersebut adalah seorang laki-laki dalam keadaan tidak berpakaian dan hanya memakai penutup wajah/topeng serta hanya kelihatan matanya saja.
Setelah laki-laki tersebut disenter oleh Tim Opsnal, tiba-tiba laki-laki tersebut langsung berbalik arah dan melarikan diri, yang selanjutnya dilakukan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali oleh Kanit Reskrim sambil melakukan pengejaran dan pengepungan, namun laki-laki tersebut tetap berusaha melarikan diri.
Melihat laki-laki tersebut tetap berusaha untuk melarikan diri, selanjutnya Kanit Reskrim langsung mengarahkan tembakan ke 4 (empat), ke arah bagian kaki dan mengenai betis kaki sebelah kanan.
Setelah laki-laki tersebut dilumpuhkan, selanjutnya Tim opsnal mendekati laki-laki tersebut dan membuka penutup wajah/topeng yang dipakainya, ternyata laki-laki tersebut adalah seorang Residivis yang dikenal Tim opsnal bernama Fadil yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Bagan Siapiapi karena terlibat dalam perkara pencurian bawah kolong.
Dan saat itu juga tim opsnal menemukan tas wanita warna kuning yang sedang dibawa oleh laki-laki yang bernama Fadil tersebut, yang setelah dibuka, ternyata tas tersebut berisi uang.
Selanjutnya Tim opsnal menanyakan kepada pelaku tentang asal usul uang tersebut, yang kemudian dijelaskan oleh pelaku bahwa uang tersebut merupakan hasil curian dari rumah seorang warga Tionghoa yang terletak di jalan Gereja.
Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku ke Puskesmas Panipahan guna mendapatkan perawatan dan pengobatan. Sekira jam 05.00 Wib, tim opsnal membawa pelaku ke Polsek Panipahan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp.2.189.000, satu buah tas wanita berwarna kuning, satu buah obeng, kain penutup muka dan sepasang sepatu. (ded)
Hukrim