Buntut Narapidana Asal China Kabur, 5 Pegawai Lapas Tangerang Dinonaktifkan
Admin
Sabtu, 03 Okt 2020 11:07
Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan lima pegawai Lapas Kelas I Tangerang. Lima pegawai itu dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kaburnya narapidana bernama Cai Changpan alias Anthoni dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.
"Itu untuk kepentingan pemeriksaan, bukan berarti yang bersangkutan itu terlibat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).
Rika mengatakan, pegawai dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang, dua komandan jaga dan dua petugas jaga. Mereka dimutasikan sementara ke Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Diketahui sebelumnya, kepolisian menyebut seorang sipir dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditempatkan di Lapas Kelas I Tangerang terseret dalam kasus kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan.
Mereka S dan S diduga membantu Cai Changpan alias Cai Ji Fan membeli peralatan yang dibutuhkan untuk menggali lubang. Salah satunya adalah pompa air. Dari hasil interograsi, masing-masing mendapatkan upah Rp 100 ribu.
Rika enggan mengomentari lebih jauh terkait dengan keterlibatan dua orang tersebut.
"Mengenai dua orang itu silahkan ditanyakan ke kepolisian dan itu saya tidak memberikan pernyataan bahwa dua orang itu adalah komandan jaga dan kepala keamanan itu beda. Di situ inisial S dan S sedangkan kepala pengamanan Lapas Tangerang itu bukan S insialnya tapi MK," tandas dia.
Sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan menggali lubang dengan panjang 30 meter dan diameter 2,5 meter. Selama delapan bulan Cai Changpan menggali jalur dari dalam sel menuju ke luar lapas. Cai Changpan bekerja dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Nama Cai Changpan alias Cai Ji Fan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).