Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Cabuli Putri Kandung, Caleg di Sumbar Ditangkap

Hukrim

Cabuli Putri Kandung, Caleg di Sumbar Ditangkap

Rabu, 24 Apr 2019 13:23
Foto: Ilustrasi penangkapan. (thinkstock)
PADANG - Polres Kota Solok menangkap seorang calon anggota legislatif berinisial EE. EE ditangkap karena diduga mencabuli putri kandungnya yang saat ini berusia 18 tahun.

Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan mengatakan EE ditangkap di kediamannya di Kota Solok, Sumatera Barat, Rabu (24/4/2019). Tersangka juga sudah ditahan.

"Tersangka sudah kita amankan," kata Donny kepada detikcom.

Donny mengatakan EE dilaporkan sejak 12 April lalu. Namun baru ditangkap setelah pemilu usai.

"Yang melaporkan nenek korban," ujar Donny.

Pada Pemilu 2019 ini, lanjut Donny, EE tercatat sebagai Caleg dari PPP untuk DPRD Kota Solok.

"Yang bersangkutan tercatat sebagai Caleg dari PPP," ujar Donny.

Tersangka dijerat dengan UU tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Ancaman hukuman itu masih bisa ditambah karena dilakukan tersangka yang merupakan orang tua kandungnya sendiri," terang Donny.



Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.