Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Curi 12 Unit Chain Saw Milik PT. SAGM, Warga Desa Simpang Gaung Ini Dibekuk Aparat

Hukrim

Curi 12 Unit Chain Saw Milik PT. SAGM, Warga Desa Simpang Gaung Ini Dibekuk Aparat

Laporan: Aditya Prahara
Jumat, 27 Jan 2017 14:07
Pelaku saat diamankan polisi
TEMBILAHAN-Unit Opsnal Polsek Tempuling yang dibantu oleh Personel Sat Intelkam Polres Inhil telah menangkap seorang laki - laki, di Parit 15 Jalan Sungai Beringin Tembilahan yang diduga merupakan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, terhadap 12 unit chain saw milik PT. Setia Agro Mandiri (SAGM) Kamis 26/01/2017 sekira pukul 22.30 WIB.

Pria tersebut bernama Ja (40) yang merupakan warga Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang secara bersama dengan 3  orang pelaku lainnya yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah melakukan pencurian  di Gudang Damkar PT. SAGM pada Sabtu 21/01/2017 yang lalu.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi menuturkan kronologis kejadian bermula saat, Azwar, Askep PT. SAGM mendapat laporan dari karyawannya, bahwa Gudang Damkar PT. SAGM dinding bagian depannya sudah bobol karena dirusak. Setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang tersebut, diketahui bahwa 12 (dua belas) unit mesin chain saw milik PT. SAGM, sudah tidak ada lagi alias sudah hilang, dan mengakibatkan PT. SAGM mengalami kerugian sebanyak  Rp. 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah), selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tempuling.

"Mendapat laporan, Unit Opsnal Polsek Tempuling yang dibantu oleh Personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Inhil, melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis, 26/01/2017, didapat informasi siapa pelaku pencurian tersebut. Selanjutnya setelah diketahui pelakunya, petugaspun  melacak keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap tanpa adanya perlamawanan di Parit 15 Jalan Sungai Beringin Tembilahan,"papar Kapolsek Tempuling tersebut.

Lebih lanjut Kapolsek Tempuling tersebut menuturkan, bahwa Ja yang merupakan bekas karyawan PT. SAGM, mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan secara bersama - sama dengan Za yang warga Sungai Salak Kecamatan Tempuling, Iw yang merupakan warga Lampung, serta Fa warga Medan, ketiganya sudah masuk dalam DPO Polres Inhil. 

"Pelaku juga mengatakan bahwa dari 12 unit chain saw tersebut, 3 unit telah dijual, 5 unit dibawa oleh Za, sedangkan 4 unit lagi disembunyikan di semak - semak sekitar TKP, karena saat kejadian, barang tersebut tidak dapat dibawa, dan Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tempuling untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sementara 3 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,"pungkasny (dit) 

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.