Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dibacok Korban Perampasan, IY Teman Aric Jadi Tersangka

hukrim

Dibacok Korban Perampasan, IY Teman Aric Jadi Tersangka

Rabu, 30 Mei 2018 10:54
Detik.com
Bekasi - Polisi menetapkan IY (17) sebagai tersangka dalam kasus perampasan ponsel di Jembatan Summarecon, Kota Bekasi. Sama halnya dengan temannya, Aric (17), IY juga mengalami luka bacok dalam peristiwa itu.

"IY tersangka perampokan sudah status tersangka, dia (dijerat pasal) 55 turut serta," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto kepada detikcom, Kamis (30/5/2018).

Polisi juga akan memperberat IY atas kasus sebelumnya. Indarto menyebut, IY pernah terlibat kasus perampokan beberapa waktu lalu.

"IY akan dikenakan kasus perampokan sebelumnya yang dia lakukan bersama kelompok yang lain. Dia pernah merampok sebelumnya, di Bekasi juga," sambungnya.

Sebelumnya, Indarto mengatakan Indarto mengatakan, IY memliki jejak kriminal. "Jadi sudah kami telusuri, memang background dari saudara IY (Indra) adalah pelaku curas. IY sekarang luka parah," kata Indarto kepada wartawan di kantornya, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Jumat (25/5/2018).

Indra pernah ditahan polisi pada Maret 2018 lalu. Indarto menyebut Indra terlibat aksi begal.

"Pada bulan Maret itu pernah ditahan oleh anggota kami karena melakukan perampokan satu motor dan satu handphone. Bahkan dalam pengakuannya dia telah melakukan beberapa kali curas juga, tapi pada saat itu dia (IY) terpaksa ditangguhkan karena korban-korbannya ini belum ketemu. Jadi memang pelaku curas si IY ini," paparnya.

Sementara MIB, korban perampasan ponsel yang membacok Aric dan IY saat ini masih berstatus saksi. Indarto mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan ahli untuk menjelaskan posisi Aric saat itu apakah merupakan tindakan bela diri yang dibenarkan atau tidak.

"Korban perampokan status masih saksi. Setelah periksa ahli pidana baru gelar perkara menentukan apakah terjadi bela paksa atau tidak menurut ahli," katanya.

(detik.com)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:29

    Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:27

    Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.