Kamis, 02 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dibantu Jatanras Polda Riau, Polsek Tanah Putih Bekuk Pelaku Curas

Dibantu Jatanras Polda Riau, Polsek Tanah Putih Bekuk Pelaku Curas

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
admin
Sabtu, 05 Sep 2020 10:31
ROKANHILIR - Kapolsek Tanah Putih Kompol YE Bambang Dewanto 
bersama team opsnal dan di back up Team Opsnal Jatanras Polda Riau
 berhasil meringkus dua pria yang nekat mencuri uang 200 juta saat disimpan di dalam mobil terparkir.

Kedua pelaku berinisial HS Bin Husin (24) dan MHT Bin Sakban Macan (25)
 warga Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kayu Agung Oki-Sumatera Selatan ini
 ditangkap saat sedang tidur disebuah kamar Penginapan Home Stay Liberty 
Pekanbaru.Kamis 03 Sepetember 2020 sekira pukul 22.00 Wib.

Selain kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
 diantaranya 1 unit Handphone merk Nokia warna biru, 1 unit Sepeda motor Vario BM 3728,
 1 unit sepeda motor Supra GTR BM 2796 FL, 1 Lembar kwitansi an. YE, 1 Buah BPKB sepeda motor
 merek Honda Supra GTR BM 2796 FL dan 2 Unit Handphond merek OPPO.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH
 membenarkan tentang penangkapan yang dilakukan Polsek Tanah Putih di Back up Team Opsnal
 Jatanras Polda Riau terhadap kedua pelaku pencurian uang senilai 200 juta atas laporan dari pelapor
 Muhammad Yahya (40) warga Simpang Sukajadi Kepenghuluan Ujung Tanjung.Selasa 28 Juli 2020
 sekira pukul 12.15 wib.

Kedua pelaku diamankan pada hari Kamis (3 /9/2020) sore. saat ini petugas dari Polsek Tanah Putih
 tengah melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang berisinial I, N, A Alias Aan, R Alias Dedek (DPO), 
diketahui pelaku sebenarnya ada 6 orang. Untuk sementara 2 pelaku telah amankan di Polsek 
Tanah Putih untuk di proses lebih lanjut. ujar AKP Juliandi SH.

Dikatakan Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah
 melakukan perbuatannya dan mendapat bagian uang 28 juta untuk pelaku HS, sedangkan uang 
25 juta pelaku MHT, kemudian uang tersebut pelaku HS belikan 1 unit Honda Vario seken seharga
 Rp 10 Juta dan 1 unit Hp merek OPPO, sementara pelaku MHT juga beli 1 unit Honda Supra
 GTR seharga Rp 15 Juta dan 1 unit Hp merek OPPO.

Dijelaskan Kasubbag Humas, kronologi aksi pencurian berawal hari Selasa 28 Juli 2020 sekira 
pukul 12.15 wib, pelapor pergi mengambil uang 200 juta ke Bank Mandiri Ujung tanjung untuk
 membeli kebun kelapa sawit. Setelah pelapor mengambil uang di teler bank mandiri , 
kemudian uang tersebut dimasukan ke dalam tas rangsel warna coklat, lalu diletakkan 
kedalam mobilnya. Selanjutnya pelapor menuju ke simpang benar untuk menjemput 
istri dan kakak pelapor yang sedang salon di Hana salon, lalu pelapor pulang menuju ke rumahnya.

Sesampainya di rumah pelapor yang beralamat di jalan Simpang Sukajadi Kepenghuluan 
Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, bertepatan pelapor memarkirkan mobil Isuzu Dmax,
 ada dua lelaki tak dikenal datang di rumah pelapor, lalu pelapor dan istri bersama kakak 
pelapor langsung keluar dari mobil tanpa mengunci mobil Isuzu Dmax tersebut.

Pada saat pelapor menghampiri dua lelaki tersebut dan langsung mengobrol sekira 
sepuluh menit lamanya, kedua lelaki itu pamit pulang, baru sadar pelapor kalau uang 
Rp.200 juta itu masih di jok mobilnya. Saat akan diambil uang tersebut pintu mobil 
depan sebelah kanan sudah dalam kondisi terbuka dan tas rangsel warna coklat berisi uang sudah tidak ada.

Melihat tas ranselnya tidak ada, pelapor langsung melakukan pengejaran dua lelaki tersebut, 
pada saat dijalanan, pelapor mendapat telepon dari Yudi, bahwa ditemukan hp Nokia di 
simpang sukajadi yang menurut Yudi hp tersebut milik pengendara sepeda motor verza dan 
Jupiter MX, lalu pelapor melakukan pencarian terhadap pelaku ke arah pematang ibul
 Kecamatan Bangko Pusako namun tidak berhasil, atas kejadian tersebut, korban 
mengalami kerugian senilai Rp. 200 juta selanjutnya melaporkan kejadian tersebut 
ke kantor Polsek Tanah Putih guna tindak lanjuti. (ded)

 
Area lampiran
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor