Fahrin Waruwu
Pelaku dan barang bukti serta saat pencarian pelaku di pimpin Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani SH .
ROKANHULU - Polisi Sektor (Polsek) Rambah Hilir Resor Rokan Hulu (Rohul) Riau dibantu warga setempat berhasil mengungkap dan manangkap tiga orang pelaku tindak pidana pecurian dengan kekerasan di salah satu rumah warga Senin, (5/2/2018) sekira Pukul 03.00 Wib dini hari. Tiga pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Data diterima spiritriau.com Selasa, (6/2) disamapaikan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono,SH membenarkan kejadian Curat bertempat di kediaman Ibrahim (68) Korban di Dusun Suka Jadi Rt.001 / Rw. 001 Desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir.
"Pelaku berjumlah enam orang. Tiga orang sudah diamankan, tiga lainnya masuk DPO Kepolisian," kata Paur Humas Polres Rohul.
Kejadian dilaporkan Sahrial anak korban, alamat Dusun Suka Makmur Rt. 001 / Rw. 001 Desa Rambah Hilir Timur bersama saksi-saksinya, Basir laki-laki (37) petani, warga Dusun Suka jadi Rt. 001 / Rw.001 Desa Rambah Hilir Timur dan Alimin, (53) laki-laki Petani warga Dusun suka jadi Rt. 001 / Rw. 001 Desa yang sama.
Lanjut Ipda Nana, pelaku yang diamankan masing-masing bernisial, EH Alias Anto, (33) warga Teluk Kasai, RT 02 RW 02 Desa Tingkok AS Alias Adi (23), warga Tanjung Medan, RT 01 RW 01 Desa Rantau Panjang, Ah Alias Aheng (18) warga Tanjung Medan, RT 01 RW 01 Desa Rantau Panjang.
"Tiga pelaku yang sudah ditangkap pengangguran Kecamatan Tambusai sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya DPO, masing-masing bernisial, Rusman, Marga Siregar dan Marga Hasibuan," jelasnya.
Dari TKP barang bukti yang diamankan, 1 helai sebo tutup kepala warna hijau, biru hitam (diakui milik tersangka AS), 1 bilah pisau sangkur yang terbuat dari besi bergagang plastik warna hitam merk Colombia SP berikut sarungnya. (milik tersanggka Ah), 1 pucuk Pistol mainan merk Yingpai (milik Ah).
Selanjutnya, 1 unit Sepeda motor merk Honda Revo Fit warna hitam les merah putih dalam keadaan hancur berikut kunci kontaknya. (Milik Ah), 1 unit Sepeda motor merk Honda Revo Fit warna hitam merah dalam keadaan hancur berikut kunci kontak (milik EH) 2 buah linggis yang terbuat dari besi (milik tersangka Siregar/DPO), 1 buah lakban warna hitam (milik Siregar DPO) dan 1 helai potongan lakban warna hitam yang digunakan pelaku menutup mulut korban.
Ipda Nana menerangkan, Kronologi kejadian, berawal pada hari Senin tanggal 05 Februari 2018 sekira pukul 03.00 wib dinihari berjumlah 6 orang dengan berparan 1 orang menunggu di luar bernisial Rus dan pelaku 5 orang lainnya yang masuk ke dalam rumah korban Ibrahim lewat pintu jendela samping dengan cara mencongkel menggunakan alat linggis.
Ironisnya, setelah para pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dan melihat korban keluar dari kamar mandi lalu para pelaku langsung memukul bagian muka dan mencekik leher korban dan mulut korban ditutup dengan menggunakan lakban warna hitam sehingga korban tidak berdaya dan jatuh ke lantai rumah dengan posisi tertelungkup dan pingsan.
Beruntung keributan di dalam rumah didengar oleh istri korban dan terbangun dan langsung berteriak Maling. Pelaku saat itu langsung mencekik istri korban dan menanyai keberadaan uang.
Kemudian teman pelaku yang berada di luar rumah memberitahukan kalau ada warga, mereka para pelaku melarikan diri dan warga berusaha memberikan pertolongan kepada korban dan di bawa ke RSUD Pasir Pangaraian dan warga berusaha mencari pelaku dan korban melaporkan di Polsek Rambah Hilir
Usai menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Rambah Hilir Timur Brigadir Rizki Oktoriadi pada hari Senin tgl 05 Februari 2018 sekira Pukul 07.00 wib tentang kasus ini, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani SH, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam beserta 4 orang personil anggota menuju ke TKP dengan dibantu oleh warga Desa Rambah Hilir Timur mereka melakukan pencarian terhadap pelaku.
Sekira pukul 10.00 wib 2 orang pelaku berhasil ditangkap oleh Personil polsek Ramhil di perkebunan sawit masyarakat Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu, sekira pukul 10.30 wib bhabinkamtibmas menerima telepon dari Kades Rambah Hilir Timur memberitahukan ada 1 orang pelaku lagi berhasil ditangkap masyarakat dan diamankan di rumah Kepala Dusun Suka Jadi bernisial As dan petugas langsung menjemput pelaku.
Sebelum tiga orang pelaku ini dibawa, Kanit Reskrim mendapat telefon dari Bhabinkamtibmas, bahwa Sepeda motor milik pelaku telah dijumpai masyarakat dan kondisi sepeda motor milik pelaku sudah dalam keadaan dipreteli.
"Sekira pukul 11.30 wib 3 orang pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dari introgasi ketiga pelaku mengakui mereka 6 orang. Sedangkan Ah mengaku pernah pernah melakukan TP curanmor di Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah,"pungkasnya. (fah).
Hukrim