Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dikawatirkan Melarikan Diri, Penyidik Polres Inhu Belum Tangkap Oknum Karyawan BRI

Dikawatirkan Melarikan Diri, Penyidik Polres Inhu Belum Tangkap Oknum Karyawan BRI

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 23 Sep 2020 21:46
Hendra ganteng
Mahran (57) sedang melaporkan dugaan penipuan di polres Inhu (foto kanan) oknum karyawan bagian marketing BRI unit Pematangreba Riki (foto kiri) bukti chat WhatsApp penyidik Polres Inhu (kiri)

Inhu - Riki Saputra merupakan oknum karyawan BRI unit Pematangreba tak kunjung ditangkap oleh polisi, padahal Mahran (57) seorang petani menjadi korban penipuan dari ulah oknum karyawan BRI tersebut senilai ratusan juta rupiah, pengakuan korban, penipuan yang dijalaninya tersebut dilakukan oknum karyawan BRI bekerjasama dengan anaknya sendiri atas nama Sumardi.

Mahran korban penipuan mengaku kecewa dengan penyidik di Polres Inhu, sebab anaknya atas nama Sumardi sudah ditahan oleh polisi sejak tiga minggu lalu, namun Mahran bertanya-tanya kenapa oknum karyawan BRI atas nama Riki yang ikut bekerja sama menipu dirinya tak kunjung ditangkap oleh polisi.

"Saya kecewa atas perlakuan polisi terhadap masalah penipuan yang saya laporkan, anak saya sudah tiga minggu di tahan di Polres Inhu, kenapa oknum karyawan BRI masih berkeliaran, sampai saat ini belum ditangkap, anak saya menipu saya dengan menggadaikan tanah saya bekerja sama dengan Riki karyawan BRI itu,"Kata Mahran kepada spiritriau.com Rabu (23/9/2020).

Berdasarkan cerita Mahran, penyidik di Polres Inhu yang memproses laporanya, selalu ditanyainya tentang perkembangan proses perkara penipuan yang dialaminya, dan ingin proses cepat dilakukan polisi, namun penyidik polres Inhu ketika ditanya korban membuat alasan-alasan klasik atas perkara yang dilaporkannya.

Melaui pesan WhatsApp, anak Mahran atas nama Yetno selalu disuruh oleh Mahran menanyakan perkembangan perkara kepada penyidik. Karena sudah 9 bulan lamanya "Alasanya macam-macam, ada kurang berkas dan penyidik sempat menyampaikan kasian dengan Riki Saputra oknum karyawan BRI yang ikut menipu dirinya," kata Mahran bercerita.

Ketika disarankan untuk dilaporkan kembali, laporan khusus atas nama Riki Saputra, kepada Mahran lewat pesan WhatsApp kepada Yetno anaknya, penyidik polisi yang dihubungi mengatakan, perkara penipuan yang dialaminya satu jalan sama laporan Sumardi anaknya yang sudah ditahan di Polres Inhu.

Mahran begitu terlihat kecewa, sebab anaknya Sumardi kerjasama dengan oknum karyawan BRI yang menipu dirinya tak kunjung ditangkap, jika tidak segera ditangkap maka dikawatirkan Riki Saputra melarikan diri.

"Saya maunya anak saya di penjara bersama oknum karyawan BRI itu, biar ada efek jerah dan kedepan tak ada lagi orang yang ditipu oleh oknum-oknum karyawan bank," Harapnya.

Menurut Mahran, kronologis terjadinya penipuan berawal dari pinjaman uang senilai Rp10 juta di bank BRI unit Pematangreba sekitar tanggal 5 September 2017 lalu dengan anggunan surat tanah, pinjaman yang ditanda tanganinya dibuat oleh petugas bank BRI menjadi Rp35 juta, dirinya tidak diberi tahu oleh pihak bank kalau yang ditanda tanganinya bukan pinjaman senilai Rp10 juta, namun dirinya hanya melihat nilai pinjaman dan pencairan uang tersebut dari bank BRI unit Pematangreba senilai Rp10 juta.

Yang menjadi Mahran terkejut, ada perubahan tagihan dari unit BRI, Pematangreba dari nilai Rp10 juta menjadi Rp75 juta yang sudah tertunggak pembayaranya selama empat bulan. Perubahan utang dirinya tersebut diketahuinya setelah penjelasan petugas penagihan atas nama Lina.

"Rumah saya mau disegel akibat dari utang bank, saya tidak bayar utang bank sudah empat bulan," kata Mahran kepada spiritriau.com memceritakan kronologis.

Semantara itu, Humas polres Inhu Aiptu Misran dikonfirmasi tak mau berkomentar terkait laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan BRI unit Pematangreba. "Langsung aja ke penyidiknya, kordinasi," Kata Misran singkat.**Hendra

Sumber: Inhu

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.