Kamis, 02 Jul 2026
Ditangkap, Oknum ASN ini Ngaku ke Polisi Sabu di Rumah itu Milik Istrinya
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
admin
Rabu, 09 Sep 2020 13:53
ROKANHILIR - Salah satu oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) asal Kota Dumai dibekuk tim opsnal
Polsek Bagan Sinembah terkait penguasaan diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan data yang dirangkum, Rabu (09/09/2020) menyebutkan pelaku tindak pidana
Berdasarkan data yang dirangkum, Rabu (09/09/2020) menyebutkan pelaku tindak pidana
penyalahgunaan Narkotika itu adalah TA alias Rizal (40) alamat Jln Makmur Gg Rahmad
Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah
AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK disampaikan Plh Kanit Reskrim IPDA YU Sormin SH
membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap TA alias Rizal itu bermula pada Selasa (08/09) sekira
Dijelaskannya, penangkapan terhadap TA alias Rizal itu bermula pada Selasa (08/09) sekira
pukul 13.00 wib siang kemarin, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi adanya
penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jln Kaswari RT 01 RW 01 Kepenghuluan Jaya Agung
Kecamatan Bagan Sinembah.
Selanjutnya tim opsnal yang dipimpin IPDA M Pasaribu melaporkan kepada Kapolsek yang
Selanjutnya tim opsnal yang dipimpin IPDA M Pasaribu melaporkan kepada Kapolsek yang
kemudian diperintahkan untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Setelah mendapat perintah kemudian menuju 15.00 wib tim opsnal tiba di rumah yang diduga
Setelah mendapat perintah kemudian menuju 15.00 wib tim opsnal tiba di rumah yang diduga
melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di alamat tersebut di atas.
Melihat kedatangan tim opsnal, seorang laki-laki langsung berupaya melarikan diri melalui pintu
Melihat kedatangan tim opsnal, seorang laki-laki langsung berupaya melarikan diri melalui pintu
belakang rumah namun dapat diamankan oleh petugas yang diketahui bernama TA alias Rizal.
Pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, seorang perempuan yang kemudian
Pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, seorang perempuan yang kemudian
diketahui merupakan istri pelaku berinisial Nu diam-diam melarikan diri melalui pintu depan.
Salah satu anggota tim opsnal melakukan pengejaran namun tidak berhasil menemukannya.
Selanjutnya tim opsnal melakukan pemeriksaan rumah dengan didampingi RT setempat. Dari hasil
Salah satu anggota tim opsnal melakukan pengejaran namun tidak berhasil menemukannya.
Selanjutnya tim opsnal melakukan pemeriksaan rumah dengan didampingi RT setempat. Dari hasil
penggeledahan ditemukan 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah mancis, 1 buah mancis yang sudah
dikasih jarum (kompor), 1 buah dompet warna biru yang berisikan 50 bungkus plastik bening kosong,
1 buah dompet kecil warna coklat yang ditemukan didekat tempat tidur.
"Kemudian pada saat melakukan penggeledahan di ruang rumah tersebut, satu anggota tim
"Kemudian pada saat melakukan penggeledahan di ruang rumah tersebut, satu anggota tim
opsnal melihat disamping sebuah pot bunga warna putih terdapat 1 unit Handphone merk Samsung
warna biru, 1 unit HP merk Nokia warna Biru," terang Sormin.
Ketika hendak mengambil HP tersebut untuk diperiksa salah satu anggota tim melihat pada tanah
Ketika hendak mengambil HP tersebut untuk diperiksa salah satu anggota tim melihat pada tanah
yang ada di pot bunga tersebut ada benda yang disembunyikan yang setelah diperiksa ditemukan
1 unit Timbangan digital yang ditanam di dalam tanah pot bunga tersebut.
Setelah menemukan benda tersebut, selanjutnya tanah pada pot bunga tsb dibongkar dan didalamnya
Setelah menemukan benda tersebut, selanjutnya tanah pada pot bunga tsb dibongkar dan didalamnya
ditemukan 2 bungkus plastik sedang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu,
3 bungkus plastik kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu,
1 buah sendok atau skop yang terbuat dari pipet. Total berat kotor Sabu sebesar 9,82 gram.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku juga dilakukan interogasi, pelaku mengakui Narkotika jenis sabu tersebut adalah
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku juga dilakukan interogasi, pelaku mengakui Narkotika jenis sabu tersebut adalah
milik istrinya yang bernama Nu," tandasnya. (ded)
komentar Pembaca