Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Orang Kurir Sabu di Tualang Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Hukrim

Dua Orang Kurir Sabu di Tualang Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Laporan : Rudy
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 13 Sep 2020 13:59

SIAK - Dua orang  warga Perawang, kecamatan Tualang, Siak, diamankan Satuan Reskrim Narkoba Polres Siak, pasalnya mereka diduga sebagai  kurir  narkotika jenis sabu di kecamatan Tualang. Kedua pelaku diamankan pada Sabtu (12/9/2020) kemarin, karena saling terkait.

Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya SH, SIK, MIK , melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani menjelaskan bahwa kedua tersangka yang berinisial FS (23) dan MI (24) warga Perawang kecamatan Tualang, kabupaten Siak. 

“FS (23) pertama kali di tangkap di Jl.Raya Perawang RT/RW 001/005 kecamatan Tualang dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram. Dari pengakuanya , ia hanya kurir yang disuruh MI (24), ”kata AKP Jailani. 

Lanjut AKP Jailani, dari keterangan FS kemudian personel Sat Narkoba Polres Siak memburu MI, dari hasil buruan itu akhirnya MI berhasil ditangkap pada Sabtu (12/9/2020) Pukul 17.00 WIB .

“MI yang merupakan pengedar ini mendapatkan barang haram itu dari HC . Saat kita geledah ada 13 paket yang di duga narkotika jenis sabu dengan total berat 7,87 gram. Jadi kedua pelaku ini sudah di amankan di Polres Siak dan kita juga lagi melakukan pengejaran terhadap HC.“ tutur AKP Jailani. (rls).



komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.