Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Orang Kurir Shabu-Shabu 30 KG Disidangkan, Aparat Kepolisian Lakukan Pengawalan Ketat

Dua Orang Kurir Shabu-Shabu 30 KG Disidangkan, Aparat Kepolisian Lakukan Pengawalan Ketat

laporan : Anggi Sinaga
Jumat, 31 Jul 2015 07:00
Anggi Sinaga
Dua Orang Kurir Shabu-Shabu 30 KG Disidangkan, Aparat Kepolisian Lakukan Pengawalan Ketat

UJUNGTANJUNG - Pengadilan Negeri Rokan Hilir di Ujung Tanjung Kamis (30/7) menggelar sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwan kepada dua orang terdakwa sebagai Kurir Narkoba  golongan satu jenis Shabu- Shabu sebanyak 30 kg. 

Dua orang Terdakwa Sulaiman (35) dan Agus Arifin (37) kelahiran Aceh ini terlihat memakai rompi warna merah bertuliskan Tahanan kejari Rokan Hilir serius dan menundukkan kepalanya saat JPU membacakan dakwaannya.

Berkas Dakwaan yang dibacakan secara terpisah (spilit) oleh JPU  Odit Mogonondo. SH. Selaku Kasi Intel Kejari Rokan Hilir bahwa Terdakwa Sulaiman didakwa melakukan percobaan atau mufakat jahat dengan sengaja melawan Hukum membawa barang Narkotika golongan satu  jenis sabu-sabu diancam dengan pasal 112 jo pasal 132 Undang -Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk Terdakwa Agus Arifin sebagi Supir mobil yang saat itu dikenderai oleh terdakwa, diancam dengan Pasal 114 Jo pasal 112 undang -undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam penangkapan kedua terdakwa ini ditemukan Barang bukti shabu-shabu yang terdiri dari tiga puluh bungkus paket dengan berat 30 kg yang terjadi pada bulan mei 2015 disekitar jalan Riau-Sumut didesa Teluk Berembun kecamatan Tanah Putih Rohil.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rudi Harri P. Palawi SH  yang dimulai pada pukul 15.30 wib. diruang Tirta terlihat dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Rokan Hilir

Penasehat Hukum kedua Terdakwa Sartono SH MH usai menerima berkas dakwaan dari. JPU , majelis Hakim sebelum menutup sidang, memerintahkan kepada JPU dan Penasehat hukum untuk  sidang berikut satu minggu kedepan dengan hari yang sama  dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (Anggi)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.