Dua Orang Kurir Shabu-Shabu 30 KG Disidangkan, Aparat Kepolisian Lakukan Pengawalan Ketat
laporan : Anggi Sinaga

Jumat, 31 Jul 2015 07:00

UJUNGTANJUNG - Pengadilan Negeri Rokan Hilir di Ujung
Tanjung Kamis (30/7) menggelar sidang pertama dengan agenda pembacaan
dakwan kepada dua orang terdakwa sebagai Kurir Narkoba golongan satu
jenis Shabu- Shabu sebanyak 30 kg.
Dua orang Terdakwa Sulaiman (35) dan Agus Arifin (37) kelahiran Aceh ini terlihat memakai rompi warna merah bertuliskan Tahanan kejari Rokan Hilir serius dan menundukkan kepalanya saat JPU membacakan dakwaannya.
Berkas Dakwaan yang dibacakan secara terpisah (spilit) oleh
JPU Odit Mogonondo. SH. Selaku Kasi Intel Kejari Rokan Hilir bahwa
Terdakwa Sulaiman didakwa melakukan percobaan atau mufakat jahat dengan
sengaja melawan Hukum membawa barang Narkotika golongan satu jenis
sabu-sabu diancam dengan pasal 112 jo pasal 132 Undang -Undang Nomor 35
tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan untuk Terdakwa Agus Arifin sebagi Supir mobil yang saat itu
dikenderai oleh terdakwa, diancam dengan Pasal 114 Jo pasal 112 undang
-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam penangkapan kedua terdakwa ini ditemukan Barang bukti shabu-shabu yang terdiri dari tiga puluh bungkus paket dengan berat 30 kg yang terjadi pada bulan mei 2015 disekitar jalan Riau-Sumut didesa Teluk Berembun kecamatan Tanah Putih Rohil.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rudi Harri P. Palawi SH yang dimulai pada pukul 15.30 wib. diruang Tirta terlihat dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Rokan Hilir
Penasehat Hukum kedua Terdakwa Sartono SH MH usai menerima berkas dakwaan dari. JPU , majelis Hakim sebelum menutup sidang, memerintahkan kepada JPU dan Penasehat hukum untuk sidang berikut satu minggu kedepan dengan hari yang sama dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (Anggi) Hukrim
Masuk Daftar KEN Kemenparekraf, Perputaran Uang Event Pacu Jalur Diprediksi Tembus Rp75 Miliar
Event budaya tahunan Pacu Jalur di Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau yanh akan digelar 20 - 24 Agustus mendatang diperkirakan akan mencetak perputaran uang lebih dari Rp75 miliar.Ketua

Reses ke Desa Jangkang, Irmi Syakip Janji Kawal Aspirasi Warga
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan MSi, kembali turun langsung menyapa masyarakat dalam agenda reses masa sidang ke-2 tahun 2025. Selama lima hari, mulai 8 hingga 13 Ju

Edarkan Sabu, PNS di Siak Dibekuk Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IB (41) warga Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Polda Metro Ungkap Ribuan Kasus Kriminal Sepanjang Tiga Bulan, 1.745 Pelaku Ditangkap
JAKARTA �" Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus tindak kriminal sepanjang tiga bulan atau periode April hingga awal Juli 2025. Dari ribuan kasus it

Tak Ada Tanda Kekerasan di Jasad Diplomat yang Kepalanya Terlakban
JAKARTA â€" Polisi menyatakan bahwa tidak ada tanda kekerasan di mayat pria diduga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, yang kepalanya terlakban."Belum dipastikan (penyeb