Minggu, 16 Feb 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Orang Kurir Shabu-Shabu 30 KG Disidangkan, Aparat Kepolisian Lakukan Pengawalan Ketat

Dua Orang Kurir Shabu-Shabu 30 KG Disidangkan, Aparat Kepolisian Lakukan Pengawalan Ketat

laporan : Anggi Sinaga
Jumat, 31 Jul 2015 07:00
Anggi Sinaga
Dua Orang Kurir Shabu-Shabu 30 KG Disidangkan, Aparat Kepolisian Lakukan Pengawalan Ketat

UJUNGTANJUNG - Pengadilan Negeri Rokan Hilir di Ujung Tanjung Kamis (30/7) menggelar sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwan kepada dua orang terdakwa sebagai Kurir Narkoba  golongan satu jenis Shabu- Shabu sebanyak 30 kg. 

Dua orang Terdakwa Sulaiman (35) dan Agus Arifin (37) kelahiran Aceh ini terlihat memakai rompi warna merah bertuliskan Tahanan kejari Rokan Hilir serius dan menundukkan kepalanya saat JPU membacakan dakwaannya.

Berkas Dakwaan yang dibacakan secara terpisah (spilit) oleh JPU  Odit Mogonondo. SH. Selaku Kasi Intel Kejari Rokan Hilir bahwa Terdakwa Sulaiman didakwa melakukan percobaan atau mufakat jahat dengan sengaja melawan Hukum membawa barang Narkotika golongan satu  jenis sabu-sabu diancam dengan pasal 112 jo pasal 132 Undang -Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk Terdakwa Agus Arifin sebagi Supir mobil yang saat itu dikenderai oleh terdakwa, diancam dengan Pasal 114 Jo pasal 112 undang -undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam penangkapan kedua terdakwa ini ditemukan Barang bukti shabu-shabu yang terdiri dari tiga puluh bungkus paket dengan berat 30 kg yang terjadi pada bulan mei 2015 disekitar jalan Riau-Sumut didesa Teluk Berembun kecamatan Tanah Putih Rohil.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rudi Harri P. Palawi SH  yang dimulai pada pukul 15.30 wib. diruang Tirta terlihat dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Rokan Hilir

Penasehat Hukum kedua Terdakwa Sartono SH MH usai menerima berkas dakwaan dari. JPU , majelis Hakim sebelum menutup sidang, memerintahkan kepada JPU dan Penasehat hukum untuk  sidang berikut satu minggu kedepan dengan hari yang sama  dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (Anggi)
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 16 Feb 2025 13:12

    Apa Itu Riviera Timur Tengah yang Diumumkan Trump? Ini Penjelasannya

    JAKARTA - Gagasan Riviera Timur Tengah merupakan sebuah proyek ambisius untuk mengubah Jalur Gaza menjadi pusat pariwisata mewah. Gagasan Riviera Timur Tengah pertama kali dicetuskan ol

  • Minggu, 16 Feb 2025 13:11

    AS dan Rusia Akan Bertemu di Arab Saudi, Bahas Negosiasi Untuk Akhiri Perang Ukraina

    MUNICH - Para pejabat Amerika Serikat (AS) dan Rusia akan bertemu di Arab Saudi dalam beberapa hari mendatang untuk memulai perundingan yang bertujuan mengakhiri perang yang telah berlangsung ham

  • Minggu, 16 Feb 2025 13:10

    Setidaknya 15 Orang Tewas Akibat Desak-desakan di Stasiun Kereta New Delhi

    NEW DELHI â€" Setidaknya 15 orang tewas dan 15 lainnya cedera dalam desak-desakan di stasiun kereta api utama di ibu kota India, New Delhi, pada Sabtu, (15/2/2025) malam, kata kepala menteri

  • Minggu, 16 Feb 2025 13:07

    Donald Trump Bersih-Bersih, Ribuan Pegawai Pemerintah AS Dipecat karena Beratkan Anggaran

    WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mulai memecat ribuan orang di sejumlah lembaga pada Kamis, (13/2/2025) saat Presiden Donald Trump dan Elon Musk mempercepat pembersihan birokrasi fede

  • Minggu, 16 Feb 2025 12:23

    Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Tetap Berani Kritisi Pemerintah: Dukung yang Baik, yang Tidak Baik Kita Luruskan

    SEMARANG â€" Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD mengajak perguruan tinggi tetap kritis melihat kebijakan-kebijakan yang diambil pemerint

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.