Kamis, 30 Apr 2026

Hukrim

Dua Pemuja Shabu Dibekuk Polsek Pujud

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
Senin, 23 Jan 2017 14:08
Humas Polres Rohil
Kedua tersangka saat diamankan polisi
PUJUD - Dua orang pemuja sabu,  yakni masing-masing Pon alias Ketua (41) warga kepenghuluan Dusun Beto Atas RT 003 RW 001 kepenghuluan Tanjung Medan Barat kecamatan Tanjung Medan dan Ng alias Wak Pren (54) warga Dusun Bagan Ubi kepenghuluan Tanjung Medan Barat kecamatan Tanjung Medan harus mendekam didalam ruang tahanan Polsek Pujud.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com, Senin (23/1) menyebutkan, bahwa dalam penyergapan yang dilakukan pada Sabtu (21/1) kemarin tersebut dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dan selain menangkap kedua tersangka, petugas kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa  satu paket kecil diduga Sabu-sabu, satu unit  HP merk Nokia warna biru hitam Tipe 105, satu Unit HP merk Samsung lipat warna hitam Tipe GT-E1195, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam nopol BM 4321 JJ, satu buah bong lengkap siap pakai, dua buah mancis serta satu buah pipet.

Penangkapan tersebut bermula sekitar pukul 20.00 wib didapatkan informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa di Dusun Beto Atas kepenghuluan Tanjung Medan Barat sering terjadi transaksi serta tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kapolsek Pujud, AKP H Kamaluddin Tambak SH  memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan  kelapangan .

Selanjutnya Unit Reskrim yang terdiri dari  3 orang anggota yang di pimpin oleh Bripka Arianto Sihombing  melakukan penyelidikan kelapangan dengan berbekal surat perintah.

Kemudian sekitar  pukul 22.00 wib tim melihat seorang tengah  mengendarai sepeda motor Supra X 125 warna Hitam nopol BM 4321 JJ mendatangi rumah tersangka Pon yang terletak di Dusun Beto Atas kepenghuluan Tanjung Medan Barat.

Melihat hal itu, kemudian dilakukan pengintaian dan diketahui bahwa pada saat itu ada sekitar empat orang laki-laki sedang pesta sabu-sabu. Dan tidak lama kemudian tim langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersangka tersebut.

Namun pada saat itu dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. Sementara itu dua pelaku hanya bisa pasrah ketika dirinya ditangkap polisi. Dalam kesempatan itu tim juga melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu.

Selanjutnya terhadap kedua tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pujud guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut lagi.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan adanya penangkapan tersebut. " Ya saat ini keduanya sudah diamankan di rutan Polsek Pujud," jelasnya.  (ded)




Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.