Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Edarkan Ekstasi Palsu, Oknum Polisi Meranti Akhirnya Tertangkap di Kawasan Pangeran Hidayat

Edarkan Ekstasi Palsu, Oknum Polisi Meranti Akhirnya Tertangkap di Kawasan Pangeran Hidayat

Kamis, 24 Des 2015 14:46
Oknum Polisi (Brigadir RA) usai tertangkap oleh Satnarkoba Polresta Pekanbaru
PEKANBARU - Setelah buron empat hari, Brigadir RA (33), oknum polisi yang berdinas di Kepulauan Meranti, akhirnya ditangkap tim Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (21/12/2015). Sebelum RA, polisi terlebihdahulu membekuk rekannya IR, oknum polisi yang juga dinas di Kepulauan Meranti.

RA diciduk Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Saat itu RA sedang terlelap tidur. "Kita mengungkap peredaran ekstasi palsu ini bermula dari info adanya transaksi narkoba. Awalnya kita tangkap IR, lalu berikutnya RA," ujar Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.

Kompol Iwan yang ditemui di ruangannya, Kamis (24/12/2015) mengatakan, RA dan rekannya IR, diduga sengaja mengedarkan narkoba jenis metamphetamine (ekstasi) palsu. "Karena setelah kita uji di BBPOM, ekstasi yang mereka transaksikan dinyatakan negatif MDMA. Mereka tahu kalau barang yang dijualnya palsu," ulasnya.

Meski ekstasi milik mereka ini palsu, polisi tetap akan memproses keduanya secara kode etik internal kepolisian. "RA ini sudah dua kali kita amankan, pertama saat penggrebekan home industri narkoba di Pangeran Hidayat tahun lalu dan sekarang. Jadi kita akan koordinasi dengan Polres Meranti agar mereka diproses kode etik," tegasnya.

Selain itu, Satnarkoba Polresta Pekanbaru juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, untuk menyerahkan IR dan RA. "Kita akan serahkan ke BNNP untuk dilakukan assesment dan menentukan apakah mereka pengguna (narkoba) aktif atau pasif," kata Kompol Iwan.

Menurut pengakuan IR dan RA, untuk satu butir narkoba palsu, mereka membelinya seharga Rp20 ribu kepada seorang pencetak ekstasi palsu yang juga warga daerah Pangeran Hidayat berinisial B. Setelah ekstasi mereka dapatkan, IR dan RA lalu menjual pil haram palsu ini seharga Rp200 ribu perbutirnya.

Sebelum RA tertangkap, Satnarkoba Polresta terlebihdahulu menciduk IR yang juga anggota polisi dari Polres Kepulauan Meranti. Anggota polisi aktif ini kedapatan membawa 100 butir pil ekstasi, yang setelah dicek ternyata palsu. "Sipencetak ekstasi palsu (B) ini yang sedang kita buru keberadaannya," singkat Iwan.(grc)
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.