Gauli Adik Tiri Sejak Kelas III, Pelaku : Hampir Setiap Hari Pak
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Senin, 11 Jan 2016 10:41
BAGANBATU - BSS (30) warga jalan Ahmad Yani, Suka Rukun, kelurahan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah tega menggagahi adik tirinya yang masih berusia 12. Perbuatan keji itu ia lakukan sejak sejak sibocah masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga kenaikan kelas 6 yang lalu.
Akibat perbuatan bejatnya itu, pemuda yang hanya mengeyam pendidikan di Sekolah Dasar ini harus meringkuk dalam ruang tahanan Polsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com, Ahad (10/1) di Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan, bahwa perbuatan bejad itu baru terbongkar pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 12.00 wib tepatnya saat terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dengan ibu korban. Pertengkaran ini sebenarnya dipicu oleh karena pelaku telah mengangkat piring-piring dari rumah korban kerumah sebelah.
Dalam pertengkaran itu kemudian adik korban yang langsung melaporkan perbuatan pelaku terhadap korban langsung kepada ibunya. Mendengar laporan itu, ibu korban langsung bertambah marah dan selanjutnya mengadukan ke Polsek Bagan Sinembah serta membawa korban untuk visum di Puskesmas Bagan Batu.
Berbekal laporan ibu dan korban ini, selanjutnya tim opsnal Polsek Bagan Sinembah sekitar pukul 14.00 wib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.
Kendati pada awalnya pelaku berusaha untuk menolak tuduhan tersebut, namun setelah ditemukan dengan korban secara perlahan-lahan pelaku mengakui perbuatan bejadnya tersebut.
Kepada petugas, bahwa perbuatan bejad itu dilakukannya pertama kali ketika melihat korban yang tidak lain adalah adik tirinya itu sedang tertidur siang. Beberapa saat kemudian pelaku langsung menggerayangi korban yang masih duduk di kelas III Sekolah Dasar itu.
Mendapatkan perlakuan dari abang tirinya itu, korban berusaha untuk melarang, namun pelaku tetap berusaha melakukannya dengan mengatakan jangan diberitahukan kepada ibunya dan akan diberi imbalan.
Setelah berhasil melakukan perbuatan pertama itu, ternyata pelaku merasa ketagihan dan terus melakukannya setiap siang saat rumah dalam keadaan sepi. Dan perbuatan bejad ini pun tidak hanya dilakukan di satu tempat saja, melainkan kamar tidur orang tua korban, kamar tidur korban, ruang tamu serta kamar mandi.
Bejadnya lagi, pelaku bukan hanya menggauli saja, melainkan meminta korban untuk melakukan oral dengan cara menghisap kemaluan pelaku.
Ironisnya perbuatan bejad tersebut terus dialami korban sampai kelas V Sekolah dasar pada Senin 22 Juni 2015 sekitar pukul 12.00 wib lalu atau tepatnya dua hari setelah pembagian rapor kenaikan kelas VI.
Dan saat diwawancarai, BSS mengaku sudah tidak ingat lagi berapa kali ia meniduri adiknya itu. " Tidak ingat pak, yang jelas hampir tiap hari pak ketika mamak tidak dirumah,"ujarnya.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusumah SH Sik Msi membenarkan. " Sekarang pelaku sudah kita amankan," jelasnya.
Dan atas perbuatannya tersebut, lanjut Kapolsek lagi terhadap pelaku akan dikenakan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. " Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," terang Dody kembali. (ded)
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas
Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat
Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber
Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga
RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber
Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023
PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau