Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Sep 2025 16:20
RIAU AKTUAL.COM
Seorang karyawan BRILink berinisial EM ditangkap Polsek Tambusai Utara setelah terbukti menggelapkan uang milik atasannya senilai Rp36 juta.

Kasus ini terungkap setelah pemilik BRILink, Rohayati (40), melaporkan dugaan penggelapan ke polisi pada 2 September 2025.

Kapolsek Tambusai Utara, AKP Tony Prawira, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang curiga atas adanya transaksi mencurigakan di rekeningnya.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku telah melakukan penggelapan dengan cara mentransfer uang perusahaan ke rekening ayahnya secara bertahap sejak Juni hingga Agustus," ujar Tony, Kamis (4/9/2025).

Pelaku EM, yang merupakan seorang wanita, akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa enam lembar rekening koran milik korban serta satu unit ponsel Samsung A03s berwarna biru.

"Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan," tegas AKP Tony Prawira.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.