Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Sep 2025 16:20
RIAU AKTUAL.COM
Seorang karyawan BRILink berinisial EM ditangkap Polsek Tambusai Utara setelah terbukti menggelapkan uang milik atasannya senilai Rp36 juta.

Kasus ini terungkap setelah pemilik BRILink, Rohayati (40), melaporkan dugaan penggelapan ke polisi pada 2 September 2025.

Kapolsek Tambusai Utara, AKP Tony Prawira, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang curiga atas adanya transaksi mencurigakan di rekeningnya.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku telah melakukan penggelapan dengan cara mentransfer uang perusahaan ke rekening ayahnya secara bertahap sejak Juni hingga Agustus," ujar Tony, Kamis (4/9/2025).

Pelaku EM, yang merupakan seorang wanita, akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa enam lembar rekening koran milik korban serta satu unit ponsel Samsung A03s berwarna biru.

"Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan," tegas AKP Tony Prawira.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.