Hutan Batang Lipai Siabu Kuansing Dirambah, Kuat Dugaan Pelaku Cukong Bermodal Besar
Admin
Sabtu, 23 Jul 2022 09:56
PEKANBARU -Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, yang berada di Desa Inuman, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau digarap oleh oknum tidak bertanggungjawab, Jumat (22/7/2022).
Kuat dugaan pelaku yang menggunduli hutan di Riau ini adalah cukong bermodal besar.
Ini dibuktikan dengan adanya alat berat yang bekerja melakukan perambahan hutan dikawasan HPT Batang Lipai Siabu Kuansing tersebut
Luas lahan yang sudah digarap oleh pelaku mencapai 50an hektare. Kondisi hutan sudah bersih dan siap untuk ditanami.
Aktivitas penebangan hutan tersebut pun berhasil dihentikan petugas.
Dua unit alat berat jenis ekskavator ikut diamankan personil dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Jumat (22/7/2022) siang.
"Kami menangkap dua unit alat berat yang sedang membuka lahan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu," kata Kepala KPH Singingi, Abriman membenarkan aksi penanganan dua unit alat berat tersebut.
Namun sayang, saat petugas datang, lanjut Abriman, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri.
Sehingga petugas belum bisa menggali lebih jauh, siapa pelaku dan pemodal yang membiayai perambahan hutan lindung tersebut.Pihaknya berjanji akan menindak tegas kasus perambahan ini.
Sekalipun harus berhadapan dengan orang kuat atau cukong bermodal besar.
Sebab perambahan hutan jelas merugikan masyarakat Riau.
Karena hutan yang digunduli bisa menyebabkan bencana alam yang lebih parah lagi
"Kita akan bawa keluar alat ini dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Ini sebagai bentuk komitmen kita dalam menjaga kawasan hutan. Kita tidak main-main," kata Abriman.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod mengaku geram dan mengecam aksi perambahan hutan dikawasan HPT Batang Lipai Siabu Kuansing tersebut.
Ia menegaskan, tindakan ilegalonging ini jelas tidak bisa ditolerir lagi. Sebab hutan yang dibabat tersebut adalah hutan lindung yang dijaga kelestariannya.
Dengan tegas, ia juga meminta agar perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas.
"Harus diusut tuntas, hal ini perlu dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat, pelakunya harus ditindak tegas," katanya.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan 10 personil polisi hutan (Polhut) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya perambahan hutan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
"Awalnya ada pengaduan masyarakat ke KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan, red) tentang adanya aktivitas perambahan hutan. Berawal dari informasi ini, saya instruksikan KPH turun ke lapangan. Hari ini, DLHK menerjunkan 10 personil polhut untuk menguatkan barisan," kata Murod.