IPW Minta Polri Usut Politik Uang di Pilkada Serentak
Sabtu, 01 Agu 2015 08:45
JAKARTA-Polri didesak segera mengusut dugaan politik uang atau suap menyuap dengan dalih 'uang mahar' di balik pelaksanaan Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) serentak, yang proses pendaftarannya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sudah dimulai.
Karena keberadaan uang mahar adalah kejahatan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hal tersebut yang diungkapkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Menurutnya, uang mahar bukanlah biaya politik tapi kejahatan politik yang bernuansa suap menyuap, untuk mendapatkan satu posisi yakni sebagai calon kepala daerah dari satu partai politik tertentu.
Dikatakannya, memang tidak semua calon yang ikut terlibat dalam praktik uang mahar. Tetapi isu keberadaan uang mahar makin marak dan makin muncul ke permukaan hingga membuat keresahan dan ketidakpercayaan publik pada proses Pilkada.
"Bahkan, sudah muncul berbagai keluhan dari para bakal calon, yang akhirnya mereka mundur dari pencalonan karena tidak sanggup membayar uang mahar yang dimintai partai politik tertentu," ujar Neta dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone di Jakarta, Sabtu (1/8/2015).
Karenanya, kata dia, untuk membongkar praktik uang mahar ini Polri perlu menurunkan tim Intelkam dan Tipikor Bareskrim Polri. Dengan harapan tim Polri ini bisa menangkap dan memproses para pelakunya ke pengadilan.
Hal itu, karena tujuannya agar proses Pilkada serentak di 2015 ini bisa berjalan bersih, transparan, tidak diwarnai praktik suap menyuap atau politik uang yang dibungkus praktek uang mahar.
"Jika Polri bekerja keras dan memproses para calon kepala daerah yang terlibat praktik uang mahar, budaya baru Pilkada akan tumbuh dan berkembang, revolusi mental kepemimpinan di daerah akan terjadi dan masyarakat bisa benar-benar mendapatkan pemimpin yang bersih, beritegritas, dan bermoral," katanya.

Dia menambahkan, bagaimana pun Polri dengan Tribrata-nya yang menempatkan kepolisian sebagai penjaga moral masyarakat perlu memulai, mencermati, membongkar, dan mengawal Pilkada serentak 2015 sebagai proses politik yang bersih dan jauh dari praktek suap menyuap.
Sehingga harapan masyarakat bahwa Pilkada serentak akan mendapatkan pemimpin yang ideal bisa tercapai.
"Sebab tugas Polri di Pilkada serentak tidak sekadar menjaga keamanan, lebih dari itu Polri harus mampu membongkar dan memproses segala pelanggaran hukum di balik Pilkada serentak, termasuk politik uang dengan praktek uang mahar," pungkasnya
Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc
Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha
Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang
RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa