Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ibu Muda Tewas dengan 34 Luka Tusukan, Pelaku Pernah Hidup Bersama

hukrim

Ibu Muda Tewas dengan 34 Luka Tusukan, Pelaku Pernah Hidup Bersama

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 24 Jul 2025 15:46
okezone.com
Seorang ibu muda, Mardiana (18) tewas mengenaskan dengan 34 luka tusukan. Pelaku pembunuhan adalah mantan suami korban, Arya Soma (22).

"Jadi, pada Minggu, 20 Juli 2025 sekira pukul 19.45 WIB, tersangka Arya meminjam motor temannya yang bernama Anrizal. Sekira pukul 20.00 WIB, tersangka menjemput korban di pinggir Jalan Ahmad Yani, Karimun," Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, Kamis (24/7/2025).

Keduanya pergi dengan tujuan jalan-jalan. Saat dalam perjalanan, korban diajak bertemu oleh pacarnya yang bernama Deri. Lalu Arya mengajak korban melewati jalan belakang SMA N 1 Karimun.

"Saat di lapangan parkir belakang SMA N 1 Karimun, motor yang digunakan Arya mogok. Terjadilah cekcok dan tersangka Arya memukul pipi kiri korban menggunakan siku. Korban turun dari motor dan berusaha menangkis pukulan Arya," jelasnya.

Arya yang semakin emosi mengambil pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban di bagian leher. Pada saat ditusuk, korban tidak melakukan perlawanan namun mencoba menangkis. Arya tetap menusuk seluruh badan korban hingga 34 kali."Setelah melihat korban mengeluarkan banyak darah, Arya melarikan diri dari tempat kejadian. Dia membuang pisau dan tas korban di dekat tempat kejadian," ucapnya.

Merasa panik, Arya pergi ke rumah Anrizal untuk mengembalikan motor tersebut. Setelah mengembalikan motor Arya bertemu orang tuanya dan mengatakan menikam mantan istrinya sambil memperlihatkan tangan berlumuran darah.

"Lalu Arya melarikan diri menuju rumah seorang warga, namun tidak diizinkan tuan rumah. Kemudian tersangka menuju rumah kosong yang berada di Jl. Telaga Riau untuk bersembunyi," bebernya.

Satreskrim Polres Karimun bersama masyarakat mencari pelaku. Berkat informasi masyarakat, keberadaan tersangka terendus. Tanpa buang waktu, polisi akhirnya mengamankan tersangka dan dibawa ke Polres Karimun.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.