Sabtu, 20 Jun 2026
Incar Korban Wanita, Satu dari Dua Pelaku Jambret Dibekuk Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri
admin
Selasa, 28 Apr 2020 16:46
BANGKINANG - Dua pelaku jambret yang mengincar korban wanita berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri, Senin (27/4/2020).
Pelaku pencurian dengan kekerasan diciduk di Jalan Poros SP2 Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan.
Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditangkap aparat kepolisian ini adalah MJ alias J (19) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.
MJ ditangkap di wilayah Desa Sungai Lipai.
Diketahui aksi jambret dilakukan pelaku bersama temannya Minggu (26/4/2020) malam dengan korbannya dua orang wanita.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Yulisman mengatakan teman dari pelaku sudah diketahui identitasnya, kini pelaku masih diburu petugas.
Ia menjelaskan, peristiwa curas bermula Minggu malam korban bernama Siti Mulyani warga Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan bersama adik sepupunya Lidya, pergi ke jalan poros SP2 dengan mengendarai sepeda motor untuk membeli semangka.
Dalam perjalananan, sepeda motor yang dikendarai korban dipepet oleh dua orang pria yang mengendarai motor Honda Vario warna putih.
Secara sigap, pelaku yang dibonceng langsung merampas handphone korban yang tengah dipegang tangan kanannya.
Sementara pelaku yang mengendarai motor memegang stang motor korban.
Sempat terjadi tarik menarik untuk memperebutkan handphone antara korban dan pelaku.
Namun, pelaku yang bertenaga lebih kuat akhirnya pelaku berhasil merampas handphone itu, lalu menendang motor korban hingga terjatuh.
Korban mengalami luka pada tangan dan kepala, sementara pelaku langsung kabur ke arah Desa Kebun Durian.
"Kita menerima laporan tentang kejadian ini senin pagi dari korban," kata Kompol Yulisman.
Menindaklanjuti laporan ini, Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Ditengah penyelidikan kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang dicurigai sebagai pelaku tengah mengalami kerusakan motor di wilayah Desa Sungai Lipai, atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung mendatangi lokasi.
Setiba di lokasi pelaku inisial MJ telah diamankan warga dan langsung diserahkan kepada petugas.
Kemudian dilakukan interogasi dan MJ mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan handphone terhadap korban di Jalan Poros SP2 Desa Suka Makmur.
Teman dari tersangka MJ ini belum ditemukan dan masih dalam pengejaran petugas.
Ditambahkan Yulisman bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya, termasuk barang bukti sebuah handphone milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku.
Sumber: tribunpekanbaru.com
komentar Pembaca