Jumat, 19 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ini Izin Perusahaan di Inhil yang Layak di Cabut

Ini Izin Perusahaan di Inhil yang Layak di Cabut

Laporan : Aditya Prahara
Selasa, 01 Mar 2016 17:21
net
Ilustrasi

TEMBILAHAN -  Pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) di desak untuk mencabut izin tiga anak perusahaan grup Surya Dumai ini. Ketiga perusahaan tersebut dinilai telah menyengsarakan kehidupan masyarakat tempatan.

Adapun ketiga perusahaan tersebut adalalah PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) yang beroperasi di Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra, PT Citra Palma Kencana (CPK) yang beroperasi di Desa Rambaian Kecamatan GAS dan PT Setia Agro Lestari (SAL) yang beroperasi di Desa Pungkat Kecamatan Gaung.

"Keberanian Pemkab untuk mencabut izin tiga perusahaan tersebut dibutuhkan. Selama ini apa yang didapat warga, selain dari penderitaan saja," ujar Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri (Peran) Firmansyah AMa, kepada media ini, Selasa, (01/02/16).

Lebih lanjut ia memaparkan, seperti PT IJA keberadaannya malah menyebabkan lahan perkebunan warga jadi hancur. Baik akibat kanalisasi yang mereka buat hingga membuat intrusi air laut, hingga serangan hama kumbang yang disinyalir karena pembukaan lahan baru oleh perusahaan.

"Bahkan perusahaan tersebut telah merambah kawasan konservasi Danau Mablu. Saat ini kawasan Danau Mablu rusak parah dan butuh waktu untuk rehabilitasi," tambah Firman biasa ia disapa.

Sementara itu, PT SAL dan CPK telah menimbulkan komplik lahan berkepanjangan antara warga dan perusahaan. Perusahaan disinyilalir telah menyerobot lahan warga dengan dalih sistem pola kemitraan yang mereka terapkan.

"Khusus untuk sengketa PT SAL dengan warga, disini telah terjadi dugaan pelanggaran HAM berat ketika perusahaan menggunakan tangan aparat untuk menyerbu warga yang mempertahankan hak mereka," tukasnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua PWI Inhil M yusuf. Ia menduga perizinan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut, bermasalah dan terindikasi sarat dengan muatan KKN, karena terbitnya izin saat masa transisi kepala daerah.

"Ada begitu banyak permasalahan disini, tinggal Pemkab saja lagi. Apakah mereka mau membela warga dengan mencabut izin
perusahaan, atau komplik ini akan jadi bom waktu suatu saat nanti,"pungkasnya (dit)

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.