Selasa, 04 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ini Izin Perusahaan di Inhil yang Layak di Cabut

Ini Izin Perusahaan di Inhil yang Layak di Cabut

Laporan : Aditya Prahara
Selasa, 01 Mar 2016 17:21
net
Ilustrasi

TEMBILAHAN -  Pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) di desak untuk mencabut izin tiga anak perusahaan grup Surya Dumai ini. Ketiga perusahaan tersebut dinilai telah menyengsarakan kehidupan masyarakat tempatan.

Adapun ketiga perusahaan tersebut adalalah PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) yang beroperasi di Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra, PT Citra Palma Kencana (CPK) yang beroperasi di Desa Rambaian Kecamatan GAS dan PT Setia Agro Lestari (SAL) yang beroperasi di Desa Pungkat Kecamatan Gaung.

"Keberanian Pemkab untuk mencabut izin tiga perusahaan tersebut dibutuhkan. Selama ini apa yang didapat warga, selain dari penderitaan saja," ujar Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri (Peran) Firmansyah AMa, kepada media ini, Selasa, (01/02/16).

Lebih lanjut ia memaparkan, seperti PT IJA keberadaannya malah menyebabkan lahan perkebunan warga jadi hancur. Baik akibat kanalisasi yang mereka buat hingga membuat intrusi air laut, hingga serangan hama kumbang yang disinyalir karena pembukaan lahan baru oleh perusahaan.

"Bahkan perusahaan tersebut telah merambah kawasan konservasi Danau Mablu. Saat ini kawasan Danau Mablu rusak parah dan butuh waktu untuk rehabilitasi," tambah Firman biasa ia disapa.

Sementara itu, PT SAL dan CPK telah menimbulkan komplik lahan berkepanjangan antara warga dan perusahaan. Perusahaan disinyilalir telah menyerobot lahan warga dengan dalih sistem pola kemitraan yang mereka terapkan.

"Khusus untuk sengketa PT SAL dengan warga, disini telah terjadi dugaan pelanggaran HAM berat ketika perusahaan menggunakan tangan aparat untuk menyerbu warga yang mempertahankan hak mereka," tukasnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua PWI Inhil M yusuf. Ia menduga perizinan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut, bermasalah dan terindikasi sarat dengan muatan KKN, karena terbitnya izin saat masa transisi kepala daerah.

"Ada begitu banyak permasalahan disini, tinggal Pemkab saja lagi. Apakah mereka mau membela warga dengan mencabut izin
perusahaan, atau komplik ini akan jadi bom waktu suatu saat nanti,"pungkasnya (dit)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 04 Agu 2026 08:32

    Zulhelmi Arifin Resmi Jabat Sekda Definitif Pekanbaru, Agung Nugroho Lantik Enam Pejabat Lain

    PEKANBARU â€" Setelah melalui proses seleksi terbuka dan uji kompetensi, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho akhirnya menetapkan Zulhelmi Arifin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru definiti

  • Selasa, 04 Agu 2026 08:29

    Monyet Liar Mengganas di Tembilahan, 15 Warga Dicakar dan Digigit

    INDRAGIRI HILIR- Warga Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau makin resah. Dimana jumlah korban gigitan monyet liar makin bertambah.Sebagaimana informasi yang dirangkum. Pada Senin

  • Selasa, 04 Agu 2026 08:27

    Mimi Yuliani Nazir Resmi Pensiun, Supaiman Ditunjuk Jadi Plt Kepala DPKH Riau

    PEKANBARU - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, resmi mengakhiri masa pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Masa purnatugas terhitung, Se

  • Selasa, 04 Agu 2026 08:25

    Kadiskes Kuansing Instruksikan Puskesmas Cek Kesehatan Seluruh Atlet Jalur yang Ikut di Tepian Narosa

    TELUKKUANTAN-Aswandi, SKM Kepala Dinas Kesehetan Kuansing, menginstruksikan seluruh kepala UPTD Puskesmas Se Kuantan Singingi, agar melakukan cek kesehatan seluruh Atlet Jalur di wilayah masing-masing

  • Selasa, 04 Agu 2026 08:23

    Pekan Menyusui Sedunia 2026: Memperkuat Dukungan Menyusui bagi Setiap Ibu dan Bayi

    JAKARTAâ€"Dalam rangka memperingati Pekan Menyusui Sedunia yang berlangsung pada 1â€"7 Agustus 2026 dengan tema Menyusui untuk Awal Kehidupan yang Berkelanjutan â€" Perkuat Praktik yang Telah Terbukti

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki