Hukrim
JPU KPK Baca Tututan, Ini Kata Suparman dan Harapan Masyarakat Rohul
Laporan: Fahrin Waruwu
Kamis, 26 Jan 2017 15:51
Sidang lanjutan dari sebelumnya itu JPU KPK membacakan uraian delik tututan di hadapan Ketua Majelis Hakim Hakim Ketua Rinaldi Triandiko SH, MH didampingi Wakil Ketua dan Panitera, Sementara kuasa Hukum Suparman Eva Nora SH bersama yang lainnya.
Terlihat terdakwa Satu Johar Firdaus Mantan Ketua DPRD Riau dan H. Suparman S.Sos M.Si Bupati Rohul non aktif yang juga mantan Ketua DPRD Riau sangat tenang mendengar apa yang di bacakan JPU tersebut.
Yang mana kasus yang menjerat kedua terdakwa terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap, pengesahan Rancangan APBD-P 2014 dan RAPBD Tahun 2015 Provinsi Riau.
Diakhir uraian delik tututan, Johar Firdaus dituntut 6 Tahun 6 bulan penjara potong masa tahanan sedangkan Suparman dituntut 4 Tahun 6 Bulan dipotong masa tahanan sebelumnya.
"Untuk keduanya juga dituntut denda 200 juta dan hak untuk dipilih dicabut selama lima tahun,"baca JPU KPK.
Menanggapi tututannya tersebut, Suparman dengan tenang menyampaikan, itu kan tututan dari Jaksa penuntut," wajar hak mereka menyampaikan tututan, yang jelas "saya tidak salah, kan masih ada pledoi dan putusan Hakim," kata H. Suparman
"Kalau saya salah, saya harap kepada masyarakat saya di Rohul untuk merelakan saya, namun kalau saya tidak salah, mari kita dukung KPK RI menegakkan keadialan,"kata Suparman kembali.
Sementara itu, kesetiaan masyarakat Rokan Hulu (Rohu) untuk memberikan suport kepada H. Suparman S.Sos M.Si Bupati Rokan Hulu (Rohul) non aktif yang saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru tersebut sangat Luar biasa.
Sesuai Pantauan spiritriau.com, masyarakat Rohul juga tak pernah surut hingga mencapai dua ratusan orang yang datang mereka terus setia menemaninya, setiap digelarnya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru yang terletak di Jalan Teratai Sukajadi tersebut.
"Kami berharap yang mulia majelis Hakim dapat melihat keadilan yang seadil-adilnya pada kasus ini, karena kami masyarakat Rohul ingin bersama Bapak Suparman membangun Rokan Hulu untuk lebih maju lagi,"kata K. Pangabean alias Gabe, Ketua Tarikat Naqsyabandiyah Kabupaten Rokan Hulu Ade Irwan Hudayana gelar Tengku Mudo dan Salah satu Pengurus Kadin Rohul Ade Arab beserta Zul Akmal selaku Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Rambah Hilir serta yang lainnya.
Untuk diketahui sidang selanjutnya Penyampaian Peledoi (Sanggahan tututan Jaksa) dari Kuasa Hukum terdakwa pada hari Senin, 9/2/2017) Jam 10.00 wib (fah)
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke