Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jual Mobil Ke Padang, Taufik Di Tangkap Unit Opsnal Tenayan Raya

Hukrim

Jual Mobil Ke Padang, Taufik Di Tangkap Unit Opsnal Tenayan Raya

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 22 Des 2016 14:35
PEKANBARU-Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan roda empat, Jumat (16/12/2016) pagi. Pelaku bernama Taufik Hidayat alias ade (36) dan dua orang rekan pelaku sebagai penadah yang saat ini sedang ditahan di Polda Riau karena kasus narkoba Eka saputra alias eka (37) dan Muhammad padli alias fadli (34) ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi Kamis (22/12/2016) mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu mobil sedan sudah diamankan di Mapolsek.

Dikatakan Indra, peristiwa pencurian tersebut terjadi hari Selasa (13/12/2016) dini hari di rumah korban Ariyan (24) Jl. Gunung Merapi, dimana saat itu korban sedang tidur lelap.

Saat korban sedang tidur, korban terbangun dan mendengar bunyi knalpot mobilnya, kemudian korban keluar rumah dan melihat mobilnya sudah hilang. Korban kemudian berusaha mengejar mobil tersebut hingga ke Jl. Lintas Timur, namun pengejaran korban sia-sia karena mobil yang dibawa pelaku sudah pergi jauh. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku Taufik diketahui berada di daerah pergudangan indomarko Kec. Tampan. Saat ditangkap petugas, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun ketika dipertemukan dengan Eka saputra (penadah), pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Dari hasil penyelidikan pelaku Taufik menjual mobil tersebut ke Eka Saputra.

Dari keterangan Eka Saputra mobil tersebut ia serahkan kepada M. Fadli untuk dibawa ke Padang. Selanjutnya unit opsnal reskrim Polsek Tenayan Raya berangkat ke Sumatera Barat, Padang untuk melakukan penyitaan terhadap mobil tersebut.

" Pelaku Taufik beserta barang bukti satu unit mobil sedan baleno sudah kami amankan di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut " tutup Indra. (ded/snc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:29

    Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:27

    Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.