Kamis, 13 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Kejari Bidik Dugaan Korupsi Dishub Bengkalis

Kejari Bidik Dugaan Korupsi Dishub Bengkalis

Rafii
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 11 Nov 2025 13:52
Kantor Kejari
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis.

Hal itu seperti dilakukan Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis. Senin (10/11/2025) kemarin, petugas memanggil pihak Dishub. Salah satunya Ay, bendahara pembantu Pelabuhan RoRo Dishub Kabupaten Bengkalis.

Informasi yang dirangkum, Ay datang ke kantor Kejari Bengkalis sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi seorang rekan sekantornya. Setibanya di lokasi, Ay langsung menuju ruang Pidsus yang berada di lantai dua gedung Kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sadda Lubis, melalui Kepala Seksi Intelijen Wahyu Ibrahim, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap bendahara pembantu tersebut.

“Iya, benar. Yang bersangkutan diperiksa oleh tim Pidsus hari ini,” kata Wahyu saat di konfirmasi wartawan.

Dijelaskan Wahyu, pemeriksaan dilakukan berdasarkan perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Namun, ia belum dapat menyampaikan secara detail perkara yang tengah didalami.

“Belum bisa dipublikasikan, masih banyak tahapannya,” ujarnya singkat.
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.