Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kejari Kampar Riau Kembalikan Berkas Penyidik Terkait Kasus OTT Tiga Kades, Apa Penyebabnya?

Kejari Kampar Riau Kembalikan Berkas Penyidik Terkait Kasus OTT Tiga Kades, Apa Penyebabnya?

admin
Selasa, 12 Mei 2020 16:24
Ilustrasi.
BANGKINANG - Berkas yang diserahkan Polres Kampar terkait kasus pemerasan dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan tiga oknum kepala desa dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Kampar.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Amri Ramanto Sayekti, Selasa (12/5/2020) membenarkan bahwa berkas kasus operasi tangkap tangan (OTT) tiga kepala desa yang diserahkan Polres Kampar dikembalikan lagi.

Dikatakan Amri, pengembalian berkas tersebut dilakukan karena setelah cek berkas yang disampaikan belum cukup.

"Masih ada beberapa unsur yang belum terpenuhi dalam berkas yang disampaikan," ungkapnya.

Dituturkan Amri, dalam kasus tersebut masih perlu ada penambahan saksi dan bukti lainnya untuk menguatkan pembuktian.

Amri mengatakan, berkas dikembalikan untuk dilengkapi kembali oleh tim penyidik terhadap unsur-unsur yang masih kurang.

"Kita tentunya meminta pihak penyidik segera melengkapi agar kasus bisa diteliti lagi dan diteruskan," ungkapnya.

Untuk diketahui kasus OTT tiga kepala desa ini terjadi pada awal bulan April lalu.

Tiga tersangka yakni Kepala Desa Batang Batindih, Kepala Desa Sari Galuh dan Kepala Desa nonaktif Tambusai.

Ketiganya kedapatan melakukan pemerasan memanfaatkan jabatannya kepada sebuah usaha senilai Rp 100 juta.

Pada tangga 3 April 2020 lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kampar, Febrinaldi Tridarmawan membenarkan dirinya mendapat kabar terkait adanya penangkapan tiga kades.

"Iya, kita ada dapat kabar tersebut, tapi kita masih memastikan siapa saja yang tertangkap dan dimana penangkapan dilakukan," ungkapnya.
Dinas PMD Kampar, kata Febrinaldi tentunya akan mengambil tindakan tentang adanya penangkapan kades tersebut.

"Tentu dengan kondisi ini akan ada kekosongan posisi pemerintahan di desa yang dipimpin para kades," ungkapnya.

Febrinaldi mengatakan Dinas PMD sudah perintah Kabid Pemses Dinas PMD Kampar mendata kades mana yang tertangkap, dimana lokasinya dan bagaimana kelanjutan prosesnya.

"Jika nantinya sudah jelas Dinas PMD Kampar akan melakukan langkah-langkah untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut," ungkapnya.

Febrinaldi mengungkapkan roda pemerintahan harus berjalan meski ada kejadian tersebut.
"Nanti tentunya akan kita proses segera bagaimana langkah kedepan," ungkapnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.