Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kompak Jadi Pengedar Shabu, Ayah dan Anak di Inhil Diringkus Apara

Hukrim

Kompak Jadi Pengedar Shabu, Ayah dan Anak di Inhil Diringkus Apara

Laporan: Aditya Prahara
Senin, 23 Jan 2017 10:22
Ayah dan Anak pengedar shabu-shabu yang berhasil diamankan polres Inhil
TEMBILAHAN-Seorang ayah, S (60) dan F (32) putrinya berhasil diamankam Polres Inhil karena diduga  merupakan pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu - shabu di jalan H. Arief Parit 10 Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan, Minggu (22/01/17) Sekira pukul 18:00 Wib.

Dari data yang berhasil dihimpun reporter spiritriau.com Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil mengatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017 sekira pukul 13.00 Wib, masyarakat menginformasikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH tentang adanya seorang wanita yang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan H Arif Parit 10 Tembilahan Hulu.

"Dan setelah mendapat informasi tersebut, Kasat memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dibawah pimpinan KBO Sat Res Narkoba Ipda Said M Ali Hanafiah untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,"ungkapnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, lanjutnya kembali, Unit Opsnal kemudian mengamankan kedua pelaku yang merupakan bapak dan anaknya, di rumahnya di jalan H Arif Tembilahan Hulu dan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku tersebut dan didapat barang bukti shabu - shabu serta barang bukti lainnya seperti tersebut diatas yang diakui oleh kedua tersangka sebagai miliknya.

"Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam yang di dalamnya ditemukan 3 (tiga) paket kecil yang dibungkus plastik putih bening diduga shabu-shabu, 1 buah dompet warna biru ditemukan alat hisap (bong) shabu-shabu ,1 (satu) bilah gunting, 2 (dua) buah kaca pembakar, 3 (tiga)mancis, 5 (lima) batang pipet dan 1 buah dompet warna hijau ditemukan 3 (tiga) lembar pelastik pembungkus warna putih bening dan 1 (satu) bilah gunting, dan saat ink Ayah dan Putrinya itu dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya (dit) 


Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.