Korban Histeris Rp 220 Juta Raib Saat Ditinggal Makan, Pelaku Pecah Kaca Mobil di Riau Diringkus
Admin
Kamis, 08 Sep 2022 09:16
BAGAN SINEMBAH - Korban histeris saat uang tunai Rp 220 juta yang baru diambil dari bank digondol maling modus pecah kaca mobil.
Aksi pencurian tersebut dilakukan JP saat korban bersama istrinya singgah di Rumah Makan Asahan di Jalan Lintas Riau - Sumatera Utara (Sumut) Km 4 Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Senin (5/9/2022) Pukul 13.30 WIB.
Hingga akhirnya, pelaku pencurian modus pecah kaca mobil yang berhasil menggondol Rp 200 juta berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir Rohil, Polda Riau.
Terduga pelaku berinisial JP alias Ucok (35) merupakan warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dibekuk setelah beraksi.
Ucok mengambil uang milik korban berinisial Ju alias Mingun (52), warga Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rohil.
Sebelumnya, pelapor bersama sang istri baru saja mengambil uang dari Bank BNI sebesar Rp 220 juta dan memasukkannya ke dalam tas.
Kemudian keduanya singgah makan di Rumah Makan Asahan dan uang tersebut diletakkan di dalam mobil Toyota Rush Nopol BM 1692 PI yang diparkirkan di halaman rumah makan tersebut.
Setelah selesai makan, korban melihat mobilnya bergoyang sehingga dirinya berlari ke luar menuju mobilnya.
Namun setibanya di mobil, korban melihat kaca mobilnya sudah dalam keadaan pecah serta tasnya yang berisi simpanan uang sudah tidak ada lagi.
Menyaksikan hal itu, isteri korban berteriak minta tolong dan masyarakat sekitar yaitu saksi berinisial DS selanjutnya menghubungi piket Polsek Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menuturkan, atas laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung menuju TKP dan melakukan interogasi awal terhadap saksi di TKP.
“Didapati petunjuk bahwasanya ada 1 unit mobil Xenia dengan nopol BM 1415 EI Warna Abu - Abu Metalik yang mencurigakan di sekitaran TKP sebelum dan sesudah kejadian,” ujar AKP Juliandi melalui keterangan tertulisnya , Rabu (7/9/2022).
Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan pengejaran mengarah ke Kota Duri
Dalam perjalanan tepatnya di KM 8 Balam di temukan 1 unit mobil Xenia dengan nopol BM 1415 EI warna abu-abu metalik.
“Mobil tersebut sedang terparkir di pinggir jalan, di mana pelaku sedang memperbaiki ban mobil yang bocor,” ujar AKP Juliandi.
Kemudian dilakukan penangkapan dan interograsi awal. Pada kesempatan itu ketahuan bahwa pelaku JP yang melakukan pencurian dengan pelaku lainnya berinisial RS dan LS.
“Telah dilakukan pengejaran tetapi keduanya berhasil melarikan diri. Kemudian pelaku JP alias Ucok bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP Juliandi, lagi.
Barang bukti yang dibawa antara lain, 1 unit mobil Xenia dengan nopol BM 1415 EI warna abu abu metalik.
Satu unit mobil merek Toyota Rush BM 1692 PI warna putih, 1 helai celana panjang loreng TNI.
Satu helai baju kaos berwarna hitam, 1 buah topi loreng TNI dan 1 unit handphone Android merek Vivo warna putih.
“Pelaku saat ini sedang ditahan dan untuk mempertahankan perbuatannya tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud Pasal 363 Jo 55 Jo 56 KUHPidana,” pungkas Juliandi.