Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lempar Bayinya ke Bak Mandi, Ibu di Aceh Terancam Hukuman Mati

Hukrim

Lempar Bayinya ke Bak Mandi, Ibu di Aceh Terancam Hukuman Mati

Kamis, 28 Mar 2019 16:17
Foto: SY yang lempar bayinya hingga tewas (Dok Polres Langsa)
BANDA ACEH  - SY (22) ibu yang tega melempar bayinya berusia setahun ke bak mandi terancam hukuman mati. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan anak.

"Tersangka terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu penjara selama 20 tahun," kata Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan didampingi Kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma, kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Kamis (28/3/2019).

Menurut Kapolres, tersangka SY dijerat dengan beberapa pasal di KUHPidana serta Undang-undang Perlindungan Anak. Pasal yang disangkakan terhadap SY yaitu Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Selain itu dia juga dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3), Ayat (4) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tersangka SY kini sudah mengakui perbuatannya membunuh anak kandungnya.

Dia tega menghabisi nyawa sang buah hati karena kesal dengan suaminya yang sudah lama tidak menafkahinya. Dia dan suami diketahui bekerja sebagai pengemis di Kota Langsa.

"Rasa kesal hingga berujung kepada tindak kekerasan terhadap anaknya itu muncul saat pelaku sedang memandikan korban," jelas Andy.

Di tengah kekesalannya, pelaku tiba-tiba melempar anaknya ke dalam bak mandi pada Rabu (27/3) pagi. Dia membiarkan bayinya tenggelam dalam air selama setengah jam.

"Setelah 30 menit ditinggalkan, lalu pelaku kembali ke kamar mandi dan melihat korban sudah terlentang mengapung dengan kondisi tubuh korban sudah membiru di bagian bibir dan lidahnya," jelas Kapolres.

Tersangka SY kini mendekam di sel Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditangkap tak lama setelah sang buah hati dibawa ke rumah sakit.


Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 05 Mei 2026 09:39

    Tugu Pekanbaru Kota Bertuah Roboh Sebagian, PUPR Pekanbaru Turunkan Tim Lakukan Penanganan

    PEKANBARU - Tugu Pekanbaru Kota Bertuah yang terletak di Simpang Tiga roboh sebagian, Senin (5/4/2026) sore menjelang malam kemarin. Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Pekanbaru dari s

  • Selasa, 05 Mei 2026 09:34

    Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

    PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Warga Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru digemparkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kabin sebuah truk, Ahad (3/5) siang. Korb

  • Selasa, 05 Mei 2026 08:56

    115 RT di Jakarta Terendam Banjir Pagi Ini, Terbanyak di Jaksel

    JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan sebanyak 115 RT di Jakarta terendam banjir pada Selasa (5/5/2025) pukul 07.00 WIB. Banjir disebabkan intensitas hujan tinggi

  • Selasa, 05 Mei 2026 08:46

    Kata Pertamina soal Harga Pertamax Tetap, tapi Pertamax Turbo-Dex Naik.

    Jakarta - Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina mengalami penyesuaian. Beberapa BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga. Namun, BBM non-subsidi seperti Pertamax harganya tetap. Begini kata Pertami

  • Selasa, 05 Mei 2026 08:42

    28 Warga Sleman Keracunan Makanan, Diduga Usai Santap Nasi Kotak Pamitan Haji

    28 warga ini menjalani rawat jalan di tiga fasilitas kesehatan. Gejala keracunan makanan yang dialami di antaranya diare.Kasus keracunan makanan terjadi di Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.